Liputan6.com, Jakarta - Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggerebek Kampung Narkoba di kawasan Sapiria dan Borta, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, kepolisian menangkap 104 orang diduga sebagai pengguna narkotika dan tiga orang diduga bandar narkoba.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi masyarakat mengenai marak peredaran narkoba di kawasan tersebut. Operasi itu juga menyasar bandar telah lama menjadi target kepolisian.
"Informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di sana menjadi dasar dilakukannya penggerebekan dengan target operasi bandar yang sudah lama diincar," kata Arya.
Advertisement
Penggerebekan tersebut merupakan kolaborasi Polrestabes Makassar dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Operasi dilakukan pada siang hari dengan melibatkan 105 personel gabungan.
"Atas perintah Bapak Kapolda melalui Bapak Kapolres serta bersama Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, dilakukan penggerebekan pada siang hari dengan melibatkan 80 personel Polrestabes dibantu 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel," ujar dia.
Arya menjelaskan, Kampung Sapiria Borta di Kecamatan Tallo telah lama menjadi perhatian kepolisian karena aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut dinilai cukup besar. Kondisi kawasan itu juga menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya operasi gabungan.
"Penangkapan ini merupakan kolaborasi bersama antara Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan dengan latar belakang wilayah Kampung Sapiria Borta di Tallo yang sudah kerap kali diketahui memiliki peredaran narkoba yang cukup besar," tutur Arya.
Dia juga menyinggung keberadaan tembok berpintu pernah dibangun di kawasan tersebut. Tembok itu sempat dirobohkan, tetapi kemudian dibangun kembali dan diduga berkaitan dengan upaya mempermudah aktivitas pengguna maupun penjual narkoba.
"Rekan-rekan mengetahui di wilayah tersebut pernah dibangun sebuah tembok dengan pintu yang sempat dirobohkan lalu dibangun kembali dengan tujuan agar para pengguna dan penjual bebas melakukan aktivitas," kata dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370341/original/022380700_1791611000-1247477.jpg)
98 Orang Positif Narkoba
Dari 104 orang ditangkap, kepolisian melakukan tes urine untuk mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang negatif, sedangkan 98 orang lainnya positif.
"Dari 104 orang tersebut, setelah dilakukan tes urine terdapat enam orang yang dinyatakan negatif, sehingga sisanya positif," jelas Arya.
Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menyita sabu seberat 110 gram. Petugas juga mengamankan uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba senilai Rp 49,6 juta.
"Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 110 gram, tanpa ganja dan tanpa ekstasi," kata dia.
Selain sabu dan uang tunai, kepolisian menyita 104 set botol bong, dua timbangan, 26 unit telepon seluler, sejumlah saset kosong, serta pintu baja atau loket yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
"Barang bukti lain dari bandar yang ditangkap meliputi uang hasil penjualan sebesar Rp 49.600.000, 104 set botol bong, dua buah timbangan, 26 unit handphone, saset kosong, serta pintu baja atau loket yang biasa digunakan pengedar untuk menjual," kata Arya.
Advertisement
Proses Hukum
Arya mengatakan, tindak lanjut terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. Mereka yang memenuhi unsur pidana akan menjalani proses hukum, sedangkan mereka yang tidak ditemukan memiliki barang bukti akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
"Jika ada barang bukti, proses hukum akan dilanjutkan. Jika tidak ada barang bukti, maka akan direhabilitasi bekerja sama dengan pihak pemerintah maupun swasta," ujar dia.
Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan hal-hal negatif tetapi tidak memenuhi unsur pidana, orang yang bersangkutan dapat dikembalikan. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Jika terdapat hal yang negatif dan tidak ada pidananya, maka akan dikembalikan. Pihak kepolisian mencatat nama, melakukan pendataan, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Arya.
Arya menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba sesuai instruksi Presiden melalui Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan. Upaya itu, menurut dia, membutuhkan kerja sama kepolisian dengan masyarakat.
"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden melalui Bapak Kapolri dan Kapolda untuk memberantas narkoba sebagai wujud sinergi polisi bersama masyarakat," tutur dia.
Jaringan Narkoba Diduga dari Malaysia
Arya mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, jaringan peredaran narkoba yang terdeteksi berkaitan dengan jalur dari luar negeri. Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia, kemudian masuk melalui Kalimantan sebelum mencapai Sulawesi Selatan.
"Jaringan peredaran narkoba ini terdeteksi berasal dari luar, yaitu dari Malaysia melalui Kalimantan lalu masuk ke Sulawesi Selatan," kata dia.
Untuk mengantisipasi masuknya narkotika melalui jalur tersebut, Polda Sulawesi Selatan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar. Pengawasan diarahkan pada pulau-pulau terluar Sulawesi Selatan dan sejumlah pelabuhan di Makassar.
"Bapak Kapolda telah berupaya mengantisipasi dengan berkoordinasi bersama Bapak Wali Kota untuk memperketat pengecekan di pulau-pulau luar dari Sulsel serta pelabuhan-pelabuhan di Makassar guna mencegah masuknya narkoba," pungkas Arya.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5272924/original/067898900_1751604930-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562930/original/087212000_1776842538-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-22T142049.188.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4403399/original/021681200_1682044577-cek_fakta_mesin_cuci.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370342/original/033854100_1791611000-1247476.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370263/original/000266700_1791604617-817390547_17907871740513261_1039981976830267349_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361098/original/046821900_1790675586-Di_tengah_lautan_manusia_yang_datang_membawa_doa__aku_belajar_bahwa_kita_semua_hanyalah_hamba_ya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4637360/original/096830400_1699255001-pexels-timur-weber-9127731.jpg)