4 Pemuda Kuras Barang Turis Asing Buat Pesta Miras

Kepolisian mengungkap, aksi pembobolan vila tersebut merupakan kasus pencurian kedua dilakukan kelompok pemuda itu.

Diterbitkan 10 Oktober 2026, 05:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah vila di Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dibobol komplotan empat pemuda. Sejumlah barang elektronik dan peralatan milik Warga Negara Asing (WNA) disimpan di vila tersebut raib digondol pelaku.

Ironisnya, hasil pencurian itu digunakan untuk bersenang-senang, mulai dari membeli makanan dan rokok hingga berpesta minuman keras (miras).

Kepolisian mengungkap, aksi pembobolan vila tersebut merupakan kasus pencurian kedua dilakukan kelompok pemuda itu. Sebelumnya, dua dari empat pelaku diduga terlibat pencurian di sebuah warung.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto mengatakan, empat pelaku telah ditangkap. Salah satu di antaranya masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena berusia di bawah 18 tahun.

"Kalau dikatakan spesialis, tidak. Namun, mereka ini sudah dua kali melakukan aksi dengan modus yang sama," kata Meidy, Jumat (9/10/2026).

Kasus pembobolan vila itu dilaporkan Feri Kurniawan, warga Pekon Walur dipercaya mengawasi dan menjaga vila tersebut.

Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Kamis (17/9/2026) malam. Namun kerusakan dan kehilangan barang baru diketahui saat pelapor memeriksa vila pada Senin (28/9/2026) petang.

"Saat tiba di lokasi, pelapor mendapati pintu belakang vila dalam keadaan rusak dan terbuka. Jendela juga terbuka, sedangkan pintu vila terlihat renggang," ujar dia.

Ketika masuk ke dalam, pelapor mendapati kondisi ruangan sudah berantakan. Sejumlah barang yang sebelumnya berada di vila tersebut telah hilang.

Barang-barang yang raib meliputi satu unit pompa air Sanyo beserta kotaknya, satu unit bor berwarna hijau beserta mata bornya, satu unit gerinda berwarna hijau beserta kotaknya, satu unit impact berwarna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna abu-abu.

Menurut Meidy, sejumlah peralatan yang hilang merupakan milik wisatawan asing. Sementara itu, laporan polisi dibuat oleh Feri selaku orang yang dipercaya mengelola dan mengawasi vila tersebut.

"Kalau perkiraan kerugiannya sekitar Rp 10 juta. Harga peralatan itu bervariasi, ada yang sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta," ujar dia.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku pada Rabu (7/10/2026) pagi. Saat itu, keempatnya diduga hendak melarikan diri menuju Bandar Lampung menggunakan mobil travel.

Tim Tekab 308 yang dipimpin Aiptu Muhammad Darwin, dengan dukungan personel Polsek Ngaras, kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan keempat orang yang diduga terlibat. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meidy menjelaskan, tidak semua pelaku terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya. Pada perkara pertama di sebuah warung yang dikenal sebagai Warung Cantik, hanya dua orang yang ikut. Sementara itu, dalam pembobolan vila kali ini, keempatnya diduga terlibat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus bersenang-senang. Kepolisian juga mendalami dugaan penggunaan uang hasil pencurian untuk membeli minuman keras dan menggelar pesta.

"Ya, untuk senang-senang saja, beli makan, rokok, dan segala macam. Kalau miras, ada indikasi ke sana," kata dia.

Kepolisian menyangkakan para pelaku dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Satu pelaku masih berusia di bawah 18 tahun diproses sebagai anak berhadapan dengan hukum.