Honorer Gunungkidul Digaji Rp300 Ribu per Bulan, Desak Masuk Usulan ASN

Ribuan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kabupaten Gunungkidul harus kembali bersabar menunggu kepastian. Hingga kini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul belum dapat memastikan jumlah formasi ASN yang akan diusulkan ke pemerintah pusat tahun ini.

OlehHendro
Diperbarui 21 Agustus 2025, 08:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ribuan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Kabupaten Gunungkidul harus kembali bersabar menunggu kepastian. Hingga kini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul belum dapat memastikan jumlah formasi ASN yang akan diusulkan ke pemerintah pusat tahun ini.

Harapan besar yang digantungkan para tenaga honorer seakan kembali diuji. Pasalnya, proses penyusunan formasi masih berkutat dalam pembahasan internal. Kepala Bidang Formasi Data dan Perkembangan Pegawai BKD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan final dari rapat pimpinan daerah.

“Potensinya sekitar 2.000-an. Tapi berapa yang bisa diusulkan, masih menunggu keputusan rapat pimpinan,” kata Farid, Rabu (20/8/2025).

Menurut Farid, kendala utama ada pada keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah tak bisa serta-merta mengajukan jumlah besar tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan aturan perundang-undangan.

“Semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi. Jadi, kami harus hati-hati,” tegasnya.

Meski jumlahnya belum final, BKD Gunungkidul tetap menyiapkan beberapa formasi prioritas. Antara lain untuk kategori R1 hingga R4, termasuk tenaga honorer K2, pelamar prioritas, serta non-ASN yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.

“Yang urgent tetap kita dorong lebih dulu. Terutama yang sudah terdata resmi di BKN,” jelas Farid.

Sesuai jadwal, usulan formasi ASN seharusnya sudah masuk ke pemerintah pusat paling lambat 20 Agustus 2025. Namun, Farid mengakui target itu kemungkinan besar molor.

“Seharusnya besok (hari ini). Kalau mundur, ya menyesuaikan. Masih dibahas di tingkat pimpinan,” ujarnya.

Situasi ini membuat ribuan tenaga non-ASN kembali berada dalam ketidakpastian. Sebagian dari mereka bahkan sudah bertahun-tahun bekerja di instansi pemerintah, namun belum mendapatkan status yang jelas.

Desakan dari Tenaga Honorer

Sementara itu, suara desakan muncul dari kalangan honorer sendiri. Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul menyatakan keberatan jika hanya sebagian kategori yang diusulkan.

Ketua FHSN, Aris Wijayanto, menegaskan agar semua tenaga honorer kategori R3 ikut diusulkan, minimal sebagai ASN paruh waktu. R3 adalah kelompok honorer yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya, namun belum mendapatkan formasi.

“Harapannya semua diusulkan. Jangan hanya prioritas tertentu. Sesuai aturan, semua wajib masuk usulan,” jelas Aris.

Dia mengakui, menjadi ASN penuh mungkin masih sulit diwujudkan. Namun, status ASN paruh waktu dianggap sudah cukup memberi kepastian hukum meski dari sisi kesejahteraan belum sepenuhnya setara.

“Selama ini tenaga harian lepas sudah sesuai UMK. Tapi banyak honorer sekolah yang hanya digaji Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan, itu pun dari dana BOS,” ungkapnya.

Bagi para honorer, perjuangan utama bukan soal gaji semata, melainkan status kepegawaian. Dengan status yang jelas, mereka merasa lebih terlindungi secara hukum dan mendapat peluang peningkatan kesejahteraan di kemudian hari.

“Urusan gaji bisa dibicarakan belakangan. Yang penting statusnya jelas,” pungkas Aris.