Petani Sikka Kesulitan Peroleh Pupuk Subsidi, Pengecer Malah Jual Mahal

Akibat hilangnya nama sebagai kelompok tani, para petani terpaksa membeli pupuk subsidi di para pengecer dengan harga tinggi

Diterbitkan 30 April 2025, 05:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sikka - Belasan anggota kelompok tani wolopuja, Desa Masebewa, kecamatan Paga, Kabupaten Sikka mendatangi kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Paga, Rabu 23 April 2025.

Kedatangan para petani itu guna melakukan protes atas hilangnya nama anggota kelompok tani sebagai penerima pupuk subsidi.

Ketua Kelompok Tani Wolopuja, Bernadinus Depa mengatakan sejak terbentuk 2010 silam, ia memiliki anggota 26 orang. Namun ironisnya, nama anggotanya kini tersisa dua orang.

"Kami tidak tahu siapa yang hilangkan. Baru ketahuan saat petani mau beli pupuk di toko distributor, ternyata ditolak karena nama kami sudah tidak masuk sebagai anggota kelompok tani," ungkapnya.

Akibat hilangnya nama sebagai kelompok tani, para petani terpaksa membeli pupuk subsidi di para pengecer dengan harga tinggi.

"Mahal karena itu pupuk subsidi tapi dijual pengecer dengan perkilo 10 ribu," katanya.

Ia juga menyoroti pembagian kuota pupuk subsidi yang didapat beberapa petani yang tidak memiliki lahan pertanian.

"Nama-nama anggota kelompok tani dihilangkan diganti dengan petani yang tidak memiliki lahan pertanian," ungkapnya.

"Bahkan yang tidak memiliki lahan pertanian mendapat pupuk subsidi lebih banyak dari petani yang punya lahan. Pupuk itu malah dijual dengan harga mahal ke petani," sambungnya.

Ia mendesak pihak BPP untuk bertanggungjawab atas hilangnya nama anggota kelompok tani sebagai penerima pupuk subsidi.

"Saya sebagai ketua kelompok tani tidak pernah mengganti nama anggota saya. BPP silahkan bertanya ke penyuluh pertanian lapangan," tegasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Penjelasan BPP

Kepala BPP Kecamatan Paga, Yosep Sengga mengaku tak mengetahui adanya pergantian nama kelompok tani.

"Kalau dibilang salah input, tidak mungkin karena nama nama itu dikirim melalui aplikasi," katanya.

Ia menjelaskan, data nama kelompok petani biasanya diinput di bulan September dan diperpanjang hingga akhir November.

"Jika pada akhirnya mereka belum terima pupuk, sebenarnya bukan disni lagi, itu sudah menjadi wewenang kasi sarana prasarana dan Kabidnya, setelah itu ada persetujuan kepala dinas pertanian," jelasnya.

Ia menambahkan hilangnya nama anggota kelompok tani bisa disebabkan karena kesalahan input nomor induk keluarga (NIK).

"Kalau disini tidak ada soal. Data-data dari PPL sudah seperti itu. Semua nama itu kita ambil dari kelompok tani. Bisa saja salah input NIK atau bisa saja NIK tertukar, nama Disni tapi NIK-nya orang lain," sebutnya.

Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas pertanian guna mengatasi keluhan para petani.