Perkembangan Kasus Guru Honorer Supriyani di Konawe

Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, dipenjara usai dituduh menganiaya anak SD kelas I SDN 4 Baito Konawe Selatan. Supriyani dipaksa mengaku memukul meskipun tidak pernah menganiaya bocah tersebut. Penyidik Polsek meminta Rp50 juta untuk penyelesaian kasus, namun Supriyani tak sanggup karena tak memiliki uang.

Diperbarui 30 Oktober 2024, 17:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, dipenjara usai dituduh menganiaya anak SD kelas I SDN 4 Baito Konawe Selatan. Supriyani dipaksa mengaku memukul meskipun tidak pernah menganiaya bocah tersebut. Penyidik Polsek meminta Rp50 juta untuk penyelesaian kasus, namun Supriyani tak sanggup karena tak memiliki uang.