Sukses

Indosiar Resah dengan Konten Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling', Putuskan Ambil Langkah Hukum

Stasiun televisi Indosiar melaporkan kreator yang membuat konten parodi program acaranya.

Liputan6.com, Bandung - Indosiar membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pembuat konten parodi “Jasa Keliling” yang menggunakan logo Indosiar pada Kamis (16/11/2023). Pihak Indosiar menjelaskan konten parodi tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri Sunarsih menyampaikan konten parodi yang dibuat dengan logo Indosiar membuat masyarakat mengira program tersebut adalah bagian dari program Indosiar. Selain itu, terdapat konten parodi yang dibuat dengan narasi tidak senonoh yang membuat Indosiar resah.

“Kami menerima begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang mempertanykan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar, ini yang sangat meresahkan kami,” kata Sunarsih.

Sunarsih juga mengungkapkan selain rusaknya citra Indosiar pihaknya juga mendapatkan kecaman. Adapun kecaman tersebut dari para penggemar yang menyukai acara program religi yang diparodikan tersebut.

“Kami mendapatkan teguran cukup luas, bahkan kami mendapatkan kecaman dari pencinta program religi ini. Dari program religi Pintu Berkah, menjadi narasinya seperti itu,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan tidak akan segan-segan untuk kembali melaporkan bilamana ada pihak yang kembali membuat atau menyebarluaskan konten serupa di media sosial dan menggunakan logo Indosiar.

“Apabila kami masih menemukan satu unggahan yang serupa, baik yang lama ataupun yang baru, Indosiar tidak akan segan mengambil upaya hukum,” jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihak Indosiar telah melaporkan hal tersebut sejak Juli 2023. Diketahui seseorang yang dilaporkan merupakan content creator Vicky Hidayat atau Vicky Kalea.

Syahduddi juga mengatakan kasus tersebut menggunakan Pasal 100 dan/atau Pasal 101 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Indosiar Laporkan Vicky Kalea

Melansir dari Fimela, pihak kepolisan yang mengusut kasus tersebut kemudian melakukan penangkapan terhadap terlapor bernama Vicky Hidayat atau dikenal dengan nama Vicky Kalea.

Diketahui, Vicky Kalea diamankan bersama dengan istrinya yang terbukti membantu dalam proses pembuatan konten parodi tidak etis tersebut. Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa Vicky telah mengakui dirinya yang membuat dan mengunggah konten tersebut.

“Saudara Vicky Hidayat mengakui dia yang membuat dan mengunggah konten video di akun TikTok dengan menggunakan logo Indosiar. Dalam keterangannya, dalam pembuatan konten video itu diambil menggunakan hp pribadinya dan dibantu oleh istrinya. Setelah jadi diunggah di TikToknya dengan tujuan menambah jumlah follower,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.

Vicky Kaela sendiri mengatakan jika motifnya membuat parodi tersebut untuk meningkatkan jumlah followersnya. Followers dari Vicky Kalea juga mulai bertambah dan diikuti oleh 55 ribu orang.

“Jadi, motif Vicky Kalea untuk meningkatkan jumlah followernya dan memang setelah diproses pemeriksaan, penyidik mendapatkan akun TikToknya. Followernya bertambah jadi 55 ribu orang,” tambahnya.

Indosiar sendiri melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian terhadap kreator yang membuat konten parodi menggunakan logo Indosiar. Termasuk salah satunya kreator Vicky Kalea yang membuat parodi dengan narasi tidak etis “Jasa Bikin Anak Keliling”.

3 dari 4 halaman

Berakhir Mediasi

Setelah laporan tersebut pihak Indosiar diketahui berujung damai dengan sang TikTokers Vicky Kalea. Sunarsih sebagai pihak yang mewakili Indosiar memutuskan untuk bersedia memaafkan Vicky Kalea.

“Sejujurnya pada awalnya kami sempat tidak membuka ruang mediasi karena kami meyakini unsur pidananya terpenuhi, tapi Indosiar menghormati dan komitmen Polres Jakbar untuk mengedepankan restorative justice,” ujar Sunarsih.

Dia juga mengatakan pihak terlapor mengajukan permohonan maaf ke Polres dan sempat bertemu dengan pihak Indosiar. Adapun Indosiar menerima permintaan maaf tersebut dan Vicky Kalea memberikan permintaan secara terbuka untuk memperbaiki citra Indosiar.

“Jadi terlapor mengajukan permohonan maaf, diajukan ke Polres dan kami juga sempet ketemu. Dia mengakui dan baru sadar saat itu tindakannya salah dan mengakui semuanya, dia bersedia meminta maaf secara terbuka untuk memulihkan citra Indosiar terutama program Pintu Berkah. Manajemen mendengar ini semua juga menghargai niatan orang untuk berubah apalagi dia masih muda akhirnya mediasi itu sudah tercapai,” kata Sunarsih.

4 dari 4 halaman

Permintaan Maaf Vicky Kalea

Dalam kesempatan yang sama Vicky Kalea kemudian menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak Indosiar. Dia meminta maaf karena kontennya parodi buatannya berjudul “Jasa Buat Anak Keliling” merupakan keputusan yang salah.

“Pernyataan terbuka ini saya buat sendiri dan saya sampaikan tanpa ada pemaksaan dari pihak laporan. Saya Vicky Kalea dengan ini menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam dan setulus-tulusnya atas kelalaian saya membuat dan mengunggah video tiktok bernama jasa buat anak keliling yang sudah saya upload di akun TikTok saya Vicky Kalea,” ujar Vicky.

Vicky mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesal dan meminta maaf khususnya kepada stasiun televisi Indosiar. Serta mengimbau kepada pihak lainnya yang mengunggah ulang kontennya atau membuat konten serupa untuk segera menghapusnya.

“Karena itu saya sangat menyesal dan dengan ini saya sampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam dan setulus-tulusnya atas kelalaian tersebut di atas kepada pihak Indosiar dan pihak-pihak terkait,” ujar Vicky.

“Saya mengimbau dengan tegas kepada pihak yang telah me-repost atau yang bikin konten dengan tema yang sama untuk segera menghapus,” tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini