Sukses

Densus 88 Tangkap Seorang Warga Terduga Teroris di Sumbawa Barat

Densus 88 menangkap seorang warga terduga teroris di Desa Seteluk Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Liputan6.com, Sumbawa - Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) menangkap seorang warga terduga teroris di Desa Seteluk Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/10/2023), membenarkan kabar adanya seorang warga di wilayah hukumnya yang ditangkap Densus 88.

"Iya, benar. Yang bersangkutan ditangkap tim Densus di sebuah rumah di Desa Seteluk Rea," kata Yasmara.

Dia mengatakan penangkapan warga itu berlangsung pada Kamis (19/10) pagi.

"Kami dari Polres Sumbawa Barat turut membantu Tim Densus 88/Antiteror Polri dalam penangkapan itu," katanya.

Selain itu, Polres Sumbawa Barat juga melakukan pemulihan situasi keamanan pasca penangkapan oleh Tim Densus 88/Antiteror Polri.

"Dapat kami sampaikan saat ini situasi di sekitar lokasi penangkapan dalam keadaan kondusif, aktivitas warga berjalan normal," ujarnya.

Terkait inisial dan profil dari warga tersebut, Yasmara mengaku tidak mengetahui, karena hal tersebut di bawah kewenangan Tim Densus 88/Antiteror Polri.

"Soal itu sudah di luar kewenangan kami. Mungkin dari Mabes Polri yang nanti akan menyampaikan," ucap dia.

Dengan adanya penangkapan satu orang di Kabupaten Sumbawa Barat, tercatat Tim Densus 88/Antiteror Polri telah menangkap tiga orang di wilayah Nusa Tenggara Barat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaringan Kelompok Anshor Daulah

Dua lainnya turut ditangkap pada Kamis (19/10) pagi di Kabupaten Lombok Timur. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Terara.

Adanya penangkapan tiga orang di NTB turut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (20/10).

Dia menjelaskan bahwa penangkapan oleh Tim Densus 88/Antiteror Polri ini merupakan bagian dari penegakan hukum tindak pidana terorisme.

Terhadap penangkapan tiga orang di wilayah NTB, Brigjen Pol. Ahmad belum mengungkap identitas mereka karena alasan masih ada pengembangan di lapangan.

Namun, dia menyampaikan bahwa tiga orang tersebut diduga terlibat dalam jaringan kelompok Anshor Daulah (AD).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.