Sukses

PT Antam Hentikan Aktivitas Tambang di Blok Mandiodo, Pengusaha Lokal PHK 1.200 Karyawan

Sebanyak 1.200 orang karyawan terkena PHK usai PT Antam Konawe Utara menghentikan aktivitas tambang nikel di lahan Blok Mandiodo.

Liputan6.com, Kendari - Ketua Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-Konawe Utara) Ebit SH mengatakan, rentetan aksi demonstrasi warga, Senin (5/6/2023) merupakan buntut kekecewaan pengusaha lokal dan warga setempat. Kata dia, demonstran merupakan sebagian dari 1.200 orang karyawan terdampak PHK di sejumlah perusahaan lokal setelah PT Antam menghentikan sepihak aktivitas tambang nikel di Blok Mandiodo.

Ebit menjelaskan, dari sebanyak 48 perusahaan kontraktor lokal di Blok Mandiodo Konawe Utara, ada sebanyak 22 perusahaan yang bekerja di bawah APL KU. Rata-rata, setiap kontraktor sebelum dihentikan aktivitasnya oleh PT Antam, sudah mempekerjakan 40 sampai 60 karyawan.

"Totalnya sekitar 1.200 orang karyawan, nah ketika aktivitas tambang dihentikan PT Antam Konawe Utara mereka semua ini terpaksa kami PHK," ujar Ebit.

Ebit mengungkapkan, pemutusan hubungan kerja ini, merupakan dosa asosiasi terhadap masyarakat lokal. Sehingga, masyarakat tidak bekerja lagi dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

"Karyawan kami tersebar pada 13 kecamatan di Konawe Utara," ujar Ebit.

Dia melanjutkan, APL KU dalam beraktivitas, memberdayakan masyarakat lingkar tambang Konawe Utara. Namun, tak ada solusi bagi pengusaha lokal dan masyarakat saat ini untuk kembali mendapatkan pekerjaan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji PT Antam Tak Ditepati

Sebelumnya, PT Antam sudah menjanjikan kepada asosiasi penambang lokal bakal membentuk kerjasama operasional dengan pengusaha lokal. Janji ini, disampaikan sejak Februari 2023.

Namun, sampai hari ini belum ada titik temu untuk melakukan kerja sama secara legal. Padahal, mereka sudah melakukan pertemuan hingga di Jakarta namun belum ada tirtik temu.

"Intinya, kami menghindari kerja sama ilegal dan mengutamakan kerja sama resmi dengan kontrak," ujar Ebit.

Ebit mengatakan, berhentinya aktivitas tambang di Blok Mandiodo, merugikan masyarakat di lingkar tambang. Sehingga, aksi demontrasi dan permintaan agar PT Antam kembali membuka aktivitas di lahan IUP Blok Mandiodo, tetap akan menjadi fokus pergerakan asosiasi penambang lokal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.