Sukses

Heboh Curhat Setoran Rp650 Juta di Brimob Polda Riau, Propam: Itu Iuran Biasa

Bripka Andry Darmairawan mengaku telah memberikan uang Rp650 juta kepada Kompol Petrus H Simamora.

Liputan6.com, Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau mengusut dugaan setoran bawahan ke atasan di Satuan Brimob Batalyon B Rokan Hilir. Hal ini terkait pengakuan Bripka Andry Darmairawan telah memberikan uang Rp650 juta kepada atasannya Komisaris Petrus H Simamora.

Kabid Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan menyatakan, dugaan ini sudah ditangani sejak Maret 2023. Dia pun membantah kasus ini ditangani setelah viral di media sosial.

"Saya tidak tahu kok tiba-tiba viral, ini sudah sejak Maret lalu (diusut)," kata Setiawan, Senin siang, 5 Juni 2023.

Setiawan menyebut sudah ada 8 personel Polda Riau diminta keterangan, termasuk Bripka Andry. Terkait setoran tersebut, Setiawan menyebut masih mendalami.

Di sisi lain, Setiawan membantah adanya permintaan uang dari Komisaris Petrus yang dulunya menjabat sebagai Komandan Brimob Batalyon B di Rokan Hilir.

"Kompol Petrus juga sudah dimutasi," tegas Setiawan.

Terkait curhatan Bripka Andry yang mengaku sudah menyerahkan uang hingga Rp650 juta, Setiawan menyebut itu iuran biasa.

"Yang iuran Rp650 juta, itu iuran biasa, nanti didalami," imbuh Setiawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Pantas

Terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Komisaris Besar Ronny Lumban Gaol menyatakan, apa yang dilakukan Bripka Andry merupakan perbuatan tak pantas sebagai anggota Polri.

"Lalu kita pindahkan, memutasi dia namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya, salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny.

Ronny mengungkap, apa yang disampaikan Bripka Andry, bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan.

"Nanti bisa ke Bid Propam untuk mendapatkan yang riil sebenarnya kejadiannya seperti apa," tutur Ronny.

Ronny berujar, Bripka Andry sejak keluar mutasi sampai saat ini, tidak masuk dinas atau disersi.

"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah berkeliaran, nyari duit, gitu, itulah kelakuannya, itu tidak boleh," tegas Ronny.

Ronny menyatakan apa yang disampaikan Bripka Andry akan dibuktikan betul atau tidaknya.

"Audit keuangannya juga sudah diambil itu. Untuk rincinya semua ada semua di Propam," kata Ronny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini