Sukses

Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Pancasila merupakan hal yang bermakna bagi Indonesia karena menjadi salah satu dasar negara yang penting terutama untuk menata negara Indonesia. Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu "panca" yang mempunyai arti lima dan juga "sila" yang mempunyai arti prinsip atau asas.

Liputan6.com, Bandung - Pancasila merupakan hal yang bermakna bagi masyarakat karena menjadi salah satu dasar negara yang penting terutama untuk menata negara Indonesia.

Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu "panca" yang mempunyai arti lima dan juga "sila" yang mempunyai arti prinsip atau asas.

Bagi rakyat Indonesia, Pancasila merupakan rumusan serta pedoman bagi kehidupan masyarakatnya dalam berbangsa serta bernegara.

Untuk .engingat selalu pentingnya Pancasila diperingati dalam Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni. Peringatan tentang hari Pancasila tertera dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Berikut sejarah Hari Lahir dari Pancasila:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sejarah terbentuknya Hari Lahir Pancasila berawal dari momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) untuk merumuskan dasar negara Republik Indonesia.

Sidang pertamanya dimulai pada 29 Mei 1945 dengan membahas dasar-dasar Indonesia merdeka. Sedangkan, pada sidang kedua, Presiden Soekarno dalam pidatonya memperkenalkan lahirnya Pancasila.

Soekarno pun menjelaskan gagasan awalnya mengenai konsep dari Pancasila dan berlangsung pada 1 Juni 1945.

Dalam pidatonya tersebut, Soekarno menyampaikan mengenai ide serta gagasannya mengenai dasar negara Indonesia Indonesia bernama "Pancasila". Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip atau azas.

Melalui gagasan tersebut, lima Pancasila mempunyai beberapa arti yaitu sila pertama "Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "keadilan sosial" dan sila kelima "Ketuhanan yang maha esa".

Untuk menyempurnakan kembali rumusan pancasila serta Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima sila tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai pun membentuk panitia bernama panitia sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Pancasila pun disahkan di sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 setelah Indonesia merdeka. Serta disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam mukadimah undang-undang dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini