Sukses

Pelanggar Tak Terbaca ETLE, Polrestabes Palembang Aktifkan Lagi Tilang Manual

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya menyebut salah satu contoh pelanggaran yang tinggi yakni pengunaan plat nomor palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya angka pelanggaran lalu lintas membuat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Palembang kembali memberlakukan sistem tilang manual.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya menyebut salah satu contoh pelanggaran yang tinggi yakni pengunaan plat nomor palsu yang dilakukan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menghindari tilang elektronik.

“Tilang manual ini akan menyasar para pengguna kendaraan yang sulit terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE),” ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Tak berlaku di setiap titik, Rendy mengatakan tilang manual hanya diterapkan di lokasi yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas. Nantinya, di titik tertentu juga akan disiagakan petugas untuk melakukan penilangan.

"Tilang manual ini diharapkan dapat memberikan efek langsung ke pelanggar. Jadi, kalau mereka ini lolos dari tilang elektronik, maka dapat ditindak dengan tilang manual,” kata Rendy.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran Tinggi

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda menyebut dalam sepekan setidaknya ada 1 juta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di Sumsel. 

Dia menambahkan, saat ini pengendara kendaraan bermotor masih belum patuh sepenuhnya sehingga menimbulkan pelanggaran hingga kecelakaan. Padahal, aturan lalu lintas hingga sistem tilang elektronik telah disosialisasikan.

Menurut data Dirlantas Polda Sumsel dalam sesepanjang November 2022 - Februari 2023 lalu telah terjadi 741 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Sumsel dengan total korban meninggal sebanyak 208 orang.

Sementara itu, total luka-luka akibat lakalantas di Sumsel mulai dari luka ringan hingga luka berat yakni 360 orang. Adapun kerugian materiil akibat lakalantas Rp2,3 miliar.

Dari data tersebut, 232 kejadian lakalantas terjadi kota Palembang dengan korban meninggal dunia akibat lakalantas 22 orang.

“Lakalantas menjadi pembunuh nomor ketiga di dunia. Jadi, tolong terapkan keselamatan berkendara untuk mencegah lakalantas dengan risiko kematian,” jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.