Sukses

Mandor Proyek Masjid Sheikh Zayed Dicari Gibran Gara-Gara Utang Rp150 Juta di Warung Makan

Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meradang gara-gara ulah sejumlah mandor proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang belum melunasi utang di warung makan milik warga.

Total utang yang belum dilunasi selama masa pembangunan masjid itu mencapai Rp150,5 juta.

Gibran mengaku telah mengantongi nama-nama mandor yang belum meluniasi utang di warung makan Restu Bunda milik Dian Ekasari.

Warung makan yang terletak di sebelah utara proyek pembangunan masjid hadiah Presiden Uni Emirat Arab itu merupakan jujukan para pekerja proyek selama pembangunan masjid dari tahun 2020 hingga 2022.

“Yang masjid Gilingan (Masjid Sheikh Zayed Solo) sudah ketahuan orang-orangnya siapa saja,” kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (17/3/2023).

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Segera Dilunasi

Putra sulung Presiden Jokowi itu berjanji bahwa masalah utang tiga mandor di rumah makan wilik warga Gilingan itu akan segera dilunasi. Bahkan, ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait masalah utang mandor proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Sante wae wis tak rampungke ndek wingi bengi (santai aja sudah saya selesaikan kemarin malam) Tenang aja. Penyelesaiannya dalam bentuk uang (pelunasan pembayaran),” ucap Gibran.

Dia mengungkapkan persolan utang piutang di rumah makan tersebut murni berasal dari para mandor yang tidak bertanggung jawab. Meski demikian, Waskita sebagai kontraktor yang menggarap proyek pembangunan masjid itu tidak akan lepas tangan.

“Kalau dari Waskita itu kewajibannya sudah selesai kabeh (semua). Kalau ini mandornya yang nakal,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Tiga Mandor

Seperti diketahui mandor proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo menunggak utang sebesar Rp150,5 juta.

Semua utang yang belum dilunasi itu berasal dari tiga mandor proyek pembangunan masjid yang berdiri di eks-depo Pertamina, Gilingan, Banjarsari, Solo.

“Mandor itu berinisial G warga Kabupaten Demak yang menitipkan 30 pekerjanya di warung makan saya. Dua mandor lainnya G asal Purwodadi dengan 55 pekerja dan N asal Demak dengan 65 pekerja. Mandor G utang Rp30 juta, mandor G utang Rp55 juta dan mandor N Rp65,5 juta,” ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.