Sukses

Gotong Rumah Panggung, Warga di Muna Pindah karena Beda Jagoan dalam Pilkades

Sebuah video viral, merekam aksi warga memikul dan memindahkan sebuah rumah panggung di Kabupaten Muna. Penyebabnya, diduga karena beda pilihan pada ajang pemilihan kepala desa.

Liputan6.com, Kendari - Sebuah video viral di Desa Laano Bhake Kecamatan Maligano Kabupaten Muna, beredar di sejumlah grup pesan dan media sosial. Rekaman berdurasi 2.14 menit dan 29 detik itu, menayangkan aksi sejumlah warga memikul dan memindahkan sebuah rumah panggung secara beramai-ramai.

Dalam dua rekaman video terlihat, belasan pria mengarak dan memindahkan rumah panggung sejauh sekitar 50 meter. Rumah berukuran sekitar 4x6 meter itu, dipindahkan dari salah satu area lahan milik warga menuju lahan kebun milik warga lainnya.

Sambil merekam, seorang pria berbicara dalam bahasa daerah setempat, jika rumah tersebut diangkat dan dipindahkan warga karena dipicu persoalan beda pilihan pilkades di Kecamatan Maligano. Dia mengatakan, empunya rumah merupakan korban pilkades.

"Dia ini (pemilik rumah) orangnya nomor 2. Yang punya kintal orangnya nomor 1," ujar pria di balik video dalam bahasa daerah.

Menggunakan bahasa daerah, perekam video menjelaskan bahwa pemilik rumah berpihak pada calon kades nomor 2. Sedangkan, pemilik kintal merupakan pendukung calon kades nomor urut 2.

Pria tersebut terus merekam video, sambil mengarahkan warga pikul rumah di Maligano berjalan di jalur yang sudah ditentukan. Sekitar 20 orang warga, beriringan memikul dan menurunkan rumah panggung tersebut di dalam area kebun milik warga kampung di Kecamatan Maligano.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Warga Kurangi Bagian Rumah Agar Ringan

Sebelum rumah dipindahkan, ternyata pemilik rumah dibantu warga sempat, sudah membuka bagian-bagian bangunan utama rumah. Pemilik sempat memotong dan mengurangi ruang dapur.

Tidak hanya itu, bagian beranda depan juga dilepas. Tindakan ini diambil agar rumah berbahan kayu dan papan itu, lebih ringan saat dipikul.

PJ Kades Laano Bhake, Santi mengatakan, warga juga melepas lantai berbahan baku papan. Sehingga, saat diangkat bobotnya lebih ringan.

"Jadi, kondisi rumah panggung dalam video yang beredar itu, sebagian sudah dikurangi bagian bangunannya agar lebih ringan diangkat, kemudian pemilik memasang lagi," kata Santi.

3 dari 3 halaman

Pernyataan PJ Kades

PJ Kades Laanobhake Santi dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan perihal warga bergotong-royong memikul rumah milik salah seorang warga lainnya. Dia mengungkapkan, pemilik rumah tersebut diketahui bernama La Sardi. Sedangkan pemilik lahan, diketahui bernama Sumi, seorang ibu rumah tangga.

Diketahui, La Sardi merupakan pekerja serabutan. Dia sehari-hari bekerja sebagai nelayan, menangkap ikan di laut sekitar desa. Sardi diketahui memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Sedangkan pemilik lahan, juga sebagai pekerja serabutan. Sehari-hari, Sumi menjadi penjaga warung. Suaminya diketahui sudah meninggal dunia.

Dia menjelaskan, dari informasi yang berkembang di masyarakat, ada informasi kedua warganya memiliki pilihan berbeda di pilkades yang bakal digelar dalam waktu dekat.

PJ Kades membenarkan, setelah adanya informasi beda pilihan, La Sardi kemudian sempat mengeluh. Dia bercerita kepada tetangga dan kerabatnya.

"Pemilik rumah kemudian menemui warga tetangga satu persatu, lalu meminta bantuan warga untuk mengangkat rumah. Kejadian itu malam hari," ujar Santi.

Dia melanjutkan, keesokan harinya, warga lalu berkumpul membantu mengangkat rumah milik La Sardi. warga lalu memindahkan rumah dari lahan milik almarhum La Golo menuju ke lahan La Ode Abdul Mani.

"Terkait informasi ini, saya akan menemui kedua belah pihak. Mengonfirmasi kepada mereka langsung agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Diketahui, jadwal pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Muna, sempat tertunda selama tiga kali. Awalnya, jadwal pilkades akan berlangsung pada 1 November 2022. Kemudian, berubah pada 13 November. Namun, ada informasi terbaru jadwal pilkades berubah lagi menjadi 20 November 2022. Hingga hari ini, 22 November 2022 jadwal pilkades belum kembali ditetapkan.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini