Sukses

Anggota DPRD Sulbar Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit

Kejari Mamuju menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan pengadaan dan pembuatan bibit

Liputan6.com, Mamuju - Kejari Mamuju menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi program pemberdayaan masyarakat pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2019.

Kedua tersangka itu kasus korupsi yang merugikan negara Rp1,1 milliar itu, yakni S anggota DPRD Sulawesi Barat dan F mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Barat. Para tersangka diduga melakukan kerja sama dalam mengatur mengatur kegiatan itu sehingga merugikan negara.

Kajari Mamuju, Subekhan mengatakan, para tersangka melanggar Undang-undang korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Setelah penetapan ini penyidikan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap kedua tersangka," kata Subekhan kepada wartawan, Rabu (19/10/22).

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi mengaku kaget dengan adanya penetapan tersangka kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejari Mamuju. Dia mengaku belum mengetahui pasti siapa oknum anggota DPRD Sulawesi Barat yang dimaksud itu.

"Saya belum ada info secara langsung, infonya juga dari media, saya juga tidak tau siapa itu S. Yang jelas bukan Suraidah. Mohon doakan kami agar kami di DPRD dijauhkan dari ujian dari marabahaya," ujar Suraidah.

Suraidah menambahkan, secara lembaga lanjutnya dia menghormati proses hukum yang berjalan. Dia akan mengambil sikap secara internal DPRD setelah ada putusan inkrah dari pengadilan.

"Kita tentu menghormati proses hukum di negara kita menunggu proses dulu kita tentu tidak boleh mengintervensi hukum," tutup Suraidah.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.