Sukses

Bramacorah Mengaku Polisi, Baru Juga Bebas Masuk Penjara Lagi

Baru saja keluar dari Rutan Pekanbaru, pria berinisial JS terpaksa masuk penjara lagi setelah mengaku polisi dan merampas ponsel warga.

Liputan6.com, Pekanbaru - Baru saja keluar dari Rutan Pekanbaru, kini pria berinisial JS masuk penjara lagi. Dia merampas telepon genggam pemotor di Jalan Gajah Mada setelah berlagak layaknya anggota polisi.

Aksinya terhadap korban, Ikhsan Fadila, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Hampir tiga pekan dicari, polisi gadungan itu akhirnya tertangkap oleh personel Polresta Pekanbaru.

 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Andrie Setiawan mengatakan, tersangka ditangkap pada 23 September 2022. Sementara aksinya berlangsung pada 5 September siang di Jalan Gajah Mada.

"Tersangka beraksi memakai baju biasa, mengaku polisi dan mengatakan ingin menilang pemotor di jalan tersebut," kata Andrie.

Andrie menyatakan tersangka merupakan polisi gadungan. Tersangka merupakan residivis kasus perampasan beberapa tahun lalu.

"Tersangka ditangkap di Jalan Durian, sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Andrie, Senin petang, 26 September 2022.

Andrie menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas di Jalan Gajah Mada menggunakan sepeda motor. Saat itu, tersangka datang memepet korban memakai sepeda motor dan mengaku sebagai anggota polisi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rampas Ponsel Warga

Kepada korban, tersangka menanyakan surat kendaraan dan izin mengemudi. Korban tidak bisa memperlihatkan dengan alasan tertinggal di rumah.

"Tersangka meminta korban pulang mengambil surat kendaraan, sementara telepon genggam tersangka dirampas sebagai jaminan," kata Andrie.

Kepada korban, tersangka menyatakan akan menunggu korban di jalan tersebut. Jika tidak, telepon genggam yang diambil akan dijadikan barang bukti dan keberadaan korban akan dicari.

"Korban pulang lalu kembali lagi ke jalan itu menemui tersangka tapi tersangka sudah tidak ada lagi," jelas Andrie.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.