Sukses

Nestapa Status KLB Wabah PMK Sapi Garut Jelang Idul Adha

Serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi dan domba yang terjadi saat ini, cukup mengganggu di tengah persiapan Pemda Garut menyediakan hewan kurban yang sehat bagi masyarakat untuk Idul Adha.

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) yang menjangkit sapi dan domba, menjelang datangnya momen Idul Adha 1443 H tahun ini.

"Kejadian luar biasa ini akan ditangani juga dengan luar biasa, kita sudah koordinasi ya TNI/POLRI dilibatkan," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, serangan wabah PMK pada hewan ternak terutama sapi dan domba yang terjadi saat ini, cukup mengganggu di tengah persiapan mereka menyediakan hewan kurban yang sehat bagi masyarakat menjelang Idul Adha 1443 H.

"Kami sudah menyiapkan petugas-petugas, ada 6 orang dokter hewan yang sekarang ini, penyembuhanya sudah menghasilkan yang sembuh itu 132," kata dia.

Saat ini penyebaran wabah PMK yang menjangkit sapi dan domba di Garut terbilang cepat. Tercatat dalam waktu kurang dari dua pekan, penyebaran wabah PMK sudah menyerang hingga 1.000 ternak sapi yang terdeteksi di 12 kecamatan.

"Enggak ada kompensasi, belum ada ke arah sana kita mengobati dulu proaktifnya mengobati dulu, karena jumlahnya sudah hampir seribu ya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lockdown Sapi

Untuk menekan wabah PMK ini, pihaknya segera melakukan lockdown sapi-sapi yang akan memasuki Garut, terutama dari daerah yang sudah lebih dahulu terdeteksi wabah PMK.

"Tidak boleh ada lagi sapi-sapi yang masuk, biasanya Idul Adha itu 30 hari atau 60 hari sebelumnya sapi itu sudah dikirim dari Jawa ke sini, kita mau diadakan cek poin di Malangbong," ujarnya.

Bagi komoditas sapi yang terdeteksi, Rudy menginstruksikan seluruh petugas jaga untuk memulangkan atau menolak hewan tersebut, termasuk digunakan sebagai hewan kurban.

"Kurban itu harus sapi yang sehat, sapi yang tidak sehat tidak akan diloloskan sebagai hewan kurban, kan kami akan ada dokter hewannya nanti," ujar dia.

Tidak hanya itu, bagi ternak yang telah berada di wilayah Garut. Rudy meminta masyarakat proaktif untuk melaporkan setiap kejadian yang berhubungan dengan wabah PMK ternak dengan menghubungi call center yang disediakan pemerintah.

"Kalau seandainya tiba-tiba sapinya berbuih, sapinya tidak bisa makan, ya itu nanti ada liur yang begitu banyak di dalam mulutnya itu segera lapor, kita akan datang ke sana,” ujar dia.

Saat ini, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut di 132 tempat yang tersebar di Kabupaten Garut, terdeteksi PMK.

Dari 1.688 ekor hewan yang diperiksa sekitar 978 hewan di antaranya positif PMK. Rinciannya, sebanyak 728 ekor sapi potong, 170 ekor sapi perah, dan 80 ekor domba.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.