Sukses

Prihatin, Belasan Satuan Kerja di Kemenkumham Sulut Belum Bebas Korupsi

Wamenkumham yang diberi kesempatan menyampaikan penguatan pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut mengaku terkejut karena baru 5 dari 23 Satker yang masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Liputan6.com, Manado - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (11/5/2022), mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut.

Sejumlah hal disampaikan, termasuk prihatin masih banyak Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulut yang belum masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK).   

Tatap muka dengan Wamenkumham di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut itu diawali dengan laporan Kakanwil Haris Sukamto.

Dalam pemaparannya, Haris Sukamto mengungkapkan, ada 23 Satker di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulut. Namun yang meraih WBK di tahun 2022-2021 baru 5 satker.

"Kanwil juga belum dapat. Untuk itu kami luncurkan program pelayanan publik. Kami berusaha mencapai itu, meski jauh dari pantauan pimpinan, kami buktikan imtegritas kami," papar Haris Sukamto.

Dia juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam meningkatkan kinerja aparatnya. Yang pertama adalah tidak gampang untuk membangun semangat, kemudian jaringan internet, serta masih minimnya fasilitas.

"Wilayah kerja kami ini hingga kepulauan yang berbatasan dengan Filipina, sehingga jaringan internet masih menjadi kendala," papar Haris Sukamto.

Wamenkumham yang diberi kesempatan menyampaikan penguatan pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut mengaku terkejut karena baru 5 dari 23 satker yang meraih WBK.  

"Artinya belum sampai 20 persen satker yang meraih WBK. Ini memprihatinkan, meski dengan WBK itu tidak berarti tidak ada korupsi," papar Edward Omar Sharif Hiariej.

Wamenkumham kemudian memaparkan bagaimana menciptakan zona integritas dan WBK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

"Ada tiga parameter membangun profesionalisme, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas," paparnya.

Parameter integritas terdiri dari kejujuran, etika, dan displin. Ini erat kaitannya dengan sumber daya manusia dan budaya hukum atau legal culture.  

"Budaya hukum Indonesia mestinya lebih baik dari negara lain di dunia, karena kita punya Pancasila. Budaya hukum itu kesadaran hukum setiap warga Negara. Di mana disiplin itu otonom, heteronom," papar dia.

Wamenkumham kembali menegaskan, meraih predikat WBK tidak berarti benar-benar bebas korupsi. Karena mungkin secara administrasi sesuai dengan parameter pemeriksaan, tapi ketika mental korup maka korupsi bisa terjadi.

"Satker yang sudah dapat predikat WBK jangan terlena. Harus bisa dapat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM. Tahun ini harus target ada 5 lagi satker yang dapat WBK," ujarnya.

Selain memberi penguatan para jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, Edward Omar Sharif Hiariej juga meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik di kantor tersebut.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.