Sukses

Dugaan Penganiayaan Seorang Lansia oleh Polisi di Kalsel Hingga Tewas, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Upaya penangkapan S, seorang lansia berusia 60 tahun oleh Satnarkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan yang berujung kematian membuat keluarga menuntut keadilan.

Liputan6.com, Banjarmasin - Juma (36) istri korban, bersama kuasa hukum sekaligus kerabat korban mendatangi Bidang Propam Polda Kalsel, Kota Banjarmasin, Senin (17/1/2022). Kedatangan tersebut untuk mengadu dan mencari keadilan atas dugaan kekerasan oleh oknum Polisi.

Kuasa hukum korban, Kamarullah menjelaskan, kedatangannya ke Polda Kalsel terkait atas meninggalnya S (60) pada hari Kamis (29/12/2021) dini hari. Isteri korban bersama keluarga lainnya akan terus mencari keadilan.

"Makanya kita di sini bersama keluarga besar meminta keadilan betul-betul diproses lebih lanjut, bahkan kita sudah bersurat juga ke Mabes Polri kemudian nantinya juga kepada Presiden RI dan DPR RI Komisi I kita juga akan layangkan surat itu untuk meminta keadilan," ujar Kamarullah.

Dia menceritakan, saat kejadian terdengar suara tembakan satu kali kemudian suara dobrakan pintu. Korban S diserang hingga luka-luka oleh oknum Satnarkoba Polres Banjar.

Saat itu korban baru selesai mengerjakan shalat tahajud. Korban kemudian diseret dari kaki kemudian dibawa ke mobil. Kamarullah menyebut polisi berjumlah sekitar delapan orang. Saat itu istri korban tidak bisa berbuat apa-apa sebab diminta untuk diam.

"Perlakuannya tidak manusiawi, kalau korban ini mau lari atau melawan wajar. Ini bagaimana mau melawan usianya saja sudah 60 tahun lebih dan sudah punya cucu, tapi tetap dipukuli," ujar Kamarullah kepada wartawan.

Simak juga video pilihan berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kabar Meninggal

Kemudian keluarga mendapat kabar S berada di rumah sakit dalam keadaan tak bernyawa. Saat di rumah sakit keluarga diminta oleh oknum polisi untuk menandatangani sejumlah dokumen, salah satunya terkait penolakan untuk dilakukan autopsi.

Kondisi korban saat itu sudah tidak bernyawa dan bagian muka terdapat lebam yang luar biasa dan berdarah. Sampai saat ini keluarga korban tidak mengetahui persoalan apa yang menyebabkan almarhum diperlakukan demikian.

"Saat itu keluarga bingung dan berkabung tentu tidak bisa mikir bagaimana, kami berdasarkan permintaan keluarga besar, akan terus mengejar persoalan ini sampai selesai, makanya kami meminta keadilan supaya ini benar-benar diproses lebih lanjut," tegas Kamarullah.

Selanjutnya perlakuan tidak mengenakan kembali terjadi saat korban hendak diterbangkan ke Madura untuk dimakamkan. Dokumen penerbangan dirusak oleh seseorang.

"Saat jenazah hendak dibawa kemudian dihalangi oleh orang yang mengaku kapolres, tiba-tiba tiketnya itu dirobek-robek dengan alasan tidak diizinkan," lanjut Kamarullah.

Kamarullah menceritakan tekanan yang diterima keluarga korban dalam proses pelaporan kasus ini.

"Ini matinya orang, manusia. Matinya Kambing atau hilang saja diproses, apalagi ini nyawa manusia. Jadi kami meminta kepada rekan media selaku pilar demokrasi untuk dapat mengawal hal ini," sambungnya.

Pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban dan keadilan agar para pelaku diberikan sanksi yang tegas berupa hukuman penjara dan harus dicopot.

3 dari 3 halaman

Menyaksikan Penganiayaan

Sementara itu Juma, istri korban mengatakan, ia dan anaknya yang berusia 1 tahun menyaksikan langsung tindakan kekerasan oleh oknum Polisi terhadap almarhum suaminya.

"Saat itu dini hari, kebetulan korban ini setelah salat tahajud, terdengar suara tembakan 1 kali, lalu pintu langsung didobrak, tanpa ditunjukkan surat penangkapan, penggeledahan atau penjelasan, langsung dipukuli dan setelah tidak berdaya lalu dibawa," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Kalsel dan Polres Banjar, "Dikonfirmasi dulu ke Bid Propam dan Polres Banjar," ucapnya singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.