Sukses

Bantuan Kementan untuk Food Estate Humbahas Bentuk Keseriusan Pemerintah

Pemerintah Republik Indonesia sedang menggalakkan pembangunan food estate di beberapa daerah. Mulai dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatera Utara (Sumut) hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Liputan6.com, Medan Pemerintah Republik Indonesia sedang menggalakkan pembangunan food estate di beberapa daerah. Mulai dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatera Utara (Sumut) hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di Sumut, food estate dilaksanakan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Komoditas utama yang dikembangkan di daerah tersebut adalah kentang, bawang putih, dan bawang merah.

Keseriusan pemerintah dalam program food estate dapat terlihat dari bentuk sinergitas antar kementerian. Seperti pemenuhan kebutuhan untuk perairan, alat mesin pertanian (alsintan) hingga pembuatan jalan di sekitar wilayah pertanian.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari pengamat pertanian dan perkebunan asal Sumut, Tawanli Simanullang. Menurutnya, karena food estate program unggulan pemerintah, pastinya dukungan bantuan beragam dan sangat membantu.

"Seperti misalnya, bantuan dari Kementan dan PUPR dalam pembuatan saluran irigasi serta pembuatan jalan untuk permudah distribusi," kata Tawanli, Kamis (14/10/2021).

Bantuan lain seperti alsintan pun dinilai Tawanli dapat memicu produktivitas pertanian di Humbahas.

"Kalau (petani) didukung dengan alat pertanian memadai, seperti yang dapat kita lihat sendiri, imbasnya positif," tambahnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bantu Warga Humbahas 

Menurut pengamat yang juga putera daerah Humbahas tersebut, kehadiran food estate sangat membantu warga Humbahas, terutama dari segi ekonomi. Setelah program food estate dicanangkan di 2020, banyak perubahan yang terlihat pada pertanian di Humbahas.

"Misalnya di daerah Parlilitan, dulu tidak ada yang menanam bawang putih, sekarang sudah mulai masyarakatnya menanam itu. Jadi tanaman semakin bervariasi dan itu membantu perekonomian warga juga," sebutnya.

Apalagi, food estate sudah menampakkan hasil panen yang baik pada Maret 2021 lalu. Ia meyakini program ini jika dijalankan dengan baik berkorelasi positif terhadap penguatan ketahanan pangan nasional. Meskipun bukan padi, komoditas yang ditanam di daerah food estate tetap menutupi kebutuhan pangan warga.

Bawang merah misalnya, meski masih defisit, namun terus mengalami peningkatan hasil panen setiap tahunnya. Tentu saja dengan adanya food estate hasil panen bawang merah Sumut semakin meningkat.

"Kalau hanya mengharapkan pertanian konvensional skala rumah tangga, tidak mungkin kebutuhan itu tercukupi, jadi food estate ini sudah langkah bagus dari pemerintah," kata Tawanli, yang juga aktivis Sumatera Rainforest Indonesia (SRI).

3 dari 3 halaman

Dicanangkan pada 2020

Sebagai informasi, pemerintah telah mencanangkan program food estate di Kabupaten Humbahas pada 2020. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 448. Untuk Humbahas, luas lahan food estate tahap II yang direncanakan adalah 747 ha dan 406,7 ha AOI area usulan kebun raya.

Sehubungan dengan AOI, Bupati Humbahas telah menyampaikan surat No. 600/HH/III/2021 tangal 5 Maret 2021 pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengubah fungsi peruntukan kebun raya menjadi food estate.

Adapun 3 area food estate dengan keseluruhan luas 785 ha yakni di Hutajulu 120,5 ha, di Desa Ria Ria 411,5 ha dan Parsingguran 253 ha. Area yang dipergunakaan untuk ditanami komoditas Tahap I hanya 215 ha, yakni Desa Ria Ria, Kecamatan Pollung.

Pada Maret 2021, 215 ha lahan food estate telah menghasilkan hasil panen sebanyak 79,45 ton. Panen perdana food estate Humbahas ini dihadiri Menko Marves Luhut Pandjaitan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.