Sukses

Upaya Mengadang Klaster Pabrik, Ribuan Buruh di Cikarang Jalani Vaksinasi

Vaksin wajib bagi pekerja pabrik dan keluarganya.

Liputan6.com, Bekasi - Sukses dengan program vaksin bagi 1.600 warga Tambun Bekasi pekan lalu, Laskar Juang RDP kembali bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Polres Bekasi menjalankan vaksin bagi ribuan buruh pabrik di daerah Cikarang.

Pogram yang diberi tajuk "VaksinRoadshowFactory" pertama kali diluncurkan di PT KMK Plastic Indonesia, kawasan industri Jababeka.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, program ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menangani Pandemi Covid-19.

"Vaksin wajib bagi pekerja pabrik dan keluarganya. Selain itu kami juga menyediakan isolasi terpusat bekerjasama dengan kawasan industri," ujar Dani saat acara Vaksin Roadshow Factory di Cikarang, Bekasi, Sabtu (31/7/2021).

Kapolres Bekasi Kombes Hendra Gunawan turut mendukung program vaksinasi yang diinisiasi Laskar Juang RDP.

"Ini kali kedua kami bekerjasama dengan Laskar Juang RDP dan Pemda serta DPRD Bekasi. Kami dan jajaran akan siaga dan mendukung penuh inisiatif ini," Kata Hendra.

Program vaksinasi sendiri dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 980 karyawan PT KMK beserta keluarga. Sebanyak 17 tenaga medis dan relawan Laskar Juang RDP juga dikerahkan dalam acara tersebut.

Vaksin Roadshow Factory juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman S.E, manajaemen PT KMK, Ketua DPP Laskar Juang Asep Idris dan Kepala Divisi Kesehatan Laskar Juang Dr. Ferry Sirait.

Dr. Ferry mengungkapkan Laskar Juang terus bergerak agar target 70% vaksinasi pada bulan September yang diamanatkan Presiden dapat terwujud.

"Untuk itu kami mengharapkan dukungan dari seluruh jajaran pemangku kebijakan dan masyarakat agar program ini terus terlaksana. Harapannya kita secara bersama bisa lalui pandemi ini lewat inisiasi vaksin Laskar Juang yang akan menjangkau berbagai lapisan masyarakat Bekasi," kata Dr. Ferry.

Pembina Laskar Juang RDP, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pentingnya penanganan Covid secara presisi bagi kawasan-kawasan industri, khususnya di Kabupaten Bekasi.

"Sering dikatakan (Bekasi) kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pabrik kurang lebih 4.000 dan masuk dalam zona ekonomi Internasional. Selain itu dengan jumlah kasus covid klaster industri yang meningkat maka perlu penanganan secara presisi dan terpadu," ujar Rieke.

Ia pun mendukung agar segera diterbitkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Pandemi Covid bagi Industri di Kabupaten Bekasi.

"Salah satu substansi Perbub diantaranya mewajibkan pihak industri melaksanakan vaksin dan isolasi terpusat," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.