Sukses

Pembacok Ketua MUI Labuhanbatu Utara Sumut Terancam Hukuman Mati

Motif di balik pembacokan yang dilakukan seorang warga bernama Suprianto alias Anto Dogol (35) terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut) Ustaz Aminurrasyid Aruan (55) dilatarbelakangi sakit hati.

Liputan6.com, Labuhanbatu Utara Motif di balik pembacokan yang dilakukan Suprianto alias Anto Dogol (35) terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut) Aminurrasyid Aruan (55) dilatarbelakangi sakit hati.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, atas perbuatannya, Suprianto, warga Dusun Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, terancam hukuman mati.

"Tindak pidana yang dipersangkakan, dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain. Tersangka dijerat Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana," kata Kapolda Sumut di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Rabu, 28 Juli 2021.

Diungkapkan Kapolda, motif sementara tersangka tega menghabisi nyawa korban, warga Jalan Dorowatuli, Lingkungan IV, Wonosari, Aek Kanopan, karena merasa kesal den sakit hati, karena telah menasehati tersangka agar tidak mencuri buah kelapa sawit milik korban.

"Tersangka ini kerja mocok-mocok, pernah diminta memanen buah sawit korban. Tapi pernah ketahuan mencuri. Korban menasehati agar tidak mencuri. Tersangka sakit hati," ungkapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Pembacokan

Diterangkan Kapolda, pada Selasa, 27 Juli 2021, di hari pembacokan terjadi, Suprianto melihat korban melintas mengendarai sepeda motor menuju ladang untuk mengarit rumput makanan hewan peliharaan.

"Melihat korban, tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sebilah senjata tajam berupa parang. Bahkan, tersangka sempat mengasah parang dengan sebuah batu," terangnya.

Pulang dari ladang, korban melintas di Jalan Utama, Lingkungan VI, Panjang Bidang II, Kelurahan Gunting Saga. Tanpa sepengetahuan korban, secara tiba-tiba tersangka muncul dari sebelah kiri dan langsung membacok leher korban.

Mendapat serangan itu, korban terjatuh dari motor dan masuk ke dalam parit. Saat korban terjatuh ke dalam parit, tersangka membacoki korban secara berulang. Akibatnya, pergelangan tangan kiri korban putus, dan luka robek di berbagai tubuh korban.

"Atas serangan itu, korban meninggal dunia," papar Panca.

3 dari 3 halaman

Tersangka Melarikan Diri

Melihat korban sudah tak bernyawa, tersangka melarikan diri ke ladang perkebunan sawit milik warga. Menerima laporan itu dari masyarakat, polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas tersangka, kemudian melakukan pencarian dan menemukan tersangka bersembunyi di lahan perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

Setelah menangkap tersangka, polisi langsung mencari barang bukti. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, selanjutnya ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.