Sukses

Anggota TNI di Gorontalo Utara Tewas Ditabrak Pembalap Liar

Tidak hanya meresahkan, aksi balap liar ini juga sering memakan korban.

Liputan6.com, Gorontalo - Maraknya aksi balap liar di Gorontalo Utara (Gorut), kerap membuat warga resah karena bisingnya suara knalpot. Tidak hanya meresahkan, aksi balap liar ini juga sering memakan korban.

Kali ini, seorang Anggota TNI Angkatan Darat 715 Motuliato tewas usai ditabrak oleh pengendara motor yang melakukan balap liar.

Informasi yang berhasil dirangkum Liputan6.com, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Kala itu seorang TNI mengendarai sepeda motor Yamaha melaju dari arah jalan raya menuju Markas Yonif 715.

Melihat ada keramaian, anggota TNI itu berhenti sejenak sembari bertanya kepada sejumlah pemuda yang kala itu berkumpul menyaksikan aksi balapan.

Usai bertanya, ia kemudian melanjutkan perjalanannya. Tiba-tiba dari arah berlawanan, datang sebuah sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak anggota TNI itu.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditabrak dari Arah Berlawanan

Selain motor keduanya rusak parah, mereka pun terpental ke aspal hingga beberapa meter. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun saat di perjalanan anggota TNI tersebut mengembuskan napas terakhir,

Sementara Toni Kurniawan pelaku yang melakukan aksi balap liar mengalami luka parah di bagian kepala dan sekujur tubuh, membuat ia tak sadarkan diri dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit.

Sementara Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara, AKP. Supomo mengatakan, bahwa diduga kuat pemuda yang menabrak salah seorang anggota TNI itu melakukan balap liar.

"Kami sudah tangani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Supomo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.