Sukses

Masuk Perlintasan Mudik dan Wisata, Kota Cirebon Jadi Zona Merah Covid-19

Berdasarkan data terkini, zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 se-Jawa Barat hanya ada di Kota Cirebon.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis hasil evaluasi risiko masyarakat kota/kabupaten di Jawa Barat, Senin (24/5/2021). Berdasarkan data terkini, zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 se-Jawa Barat hanya ada di Kota Cirebon.

Data pada periode 17-23 Mei 2021 tersebut menyebutkan, dari total 27 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, hanya Kota Cirebon yang berada di zona merah. Sedangkan, Kabupaten Sukabumi berada di zona kuning atau risiko rendah. Selebihnya, kota/kabupaten di Jabar berada di zona oranye atau risiko sedang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menduga aktivitas mudik dan libur lebaran menjadi penyebab Kota Cirebon berada di zona merah.

"Setelah tidak ada zona merah minggu ini, zona merah hadir lagi di Kota Cirebon. Jadi kita akan fokus seminggu ke depan karena kita duga Kota Cirebon menjadi tujuan perlintasan mudik juga dan juga destinasi pariwisata," ujar pria yang akrab disapa Emil itu di Mapolda Jabar, Senin (24/5/2021).

Emil menambahkan, Pemprov Jabar terus berupaya mendorong keterkendalian Covid-19 di Cirebon dalam waktu dekat. Sehingga diharapkan tidak ada lagi zona merah di pekan depan.

"Jadi kita akan melakukan proses pergerakan memastikan Kota Cirebon kembali tidak merah," ucapnya.

Dari sisi keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit, Emil melaporkan bahwa telah terjadi kenaikan meski tidak terlalu signifikan. Total BOR per 23 Mei mencapai 30,66 persen.

"Dalam seminggu ini ada kenaikan tapi tidak signifikan, hanya satu persen. Sempat menyentuh angka 29 persen sekarang di 30 persen. Artinya pola yang sama dengan awal tahun ini dan sedang kita waspadai," katanya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

220 Ribu Kendaraan Diminta Putar Balik

Dalam kesempatan itu, Emil juga menympaikan bahwa ada sekitar lebih dari setengah juta kendaraan kena razia selama periode larangan mudik 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar 220 ribu kendaraan pemudik diminta putar balik.

"Kendaraan yang keluar ternyata hampir sama, kurang lebih 300 ribu yang datang ke Jawa Barat juga sama dengan keluar. Masih ada yang belum kembali sekitar 30 ribuan kendaraan. Semuanya kita antisipasi dengan random sampling antigen di 17 titik," ungkapnya.

Mantan Wali Kota Bandung ini juga melaporkan bahwa aparat kewilayahan di desa-desa menerapkan disiplin ketat terhadap pemudik yang lolos dari penyekatan. Ada sekitar 1.700 pemudik yang diisolasi mandiri selama masa larangan mudik.

"Juga saya mengucapkan terima kasih kepada desa-desa yang sudah melakukan disiplin isolasi mandiri bagi pemudik yang datang. Karena ada sekitar 1.700-an pemudik yang langsung diisolasi di desa desa yang melakukan isolasi mandiri kepada mereka yang mudik," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.