Sukses

Pejabat di Ogan Ilir Diperiksa KPK, Pencairan Gaji Honorer Malah Mandek

Berbagai honor perangkat daerah mandek cair usai Kepala BPKAD Ogan Ilir Sumsel diperiksa KPK dan mengalami sakit.

Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi, terhadap dua proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Yaitu proyek peningkatan Jalan Simpang Pelabuhan Dalam (Pemulutan)-Indralaya di tahun 2018. Dengan dugaan anggaran yang dikorupsi sekitar Rp17 miliar

Lalu, proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp12 miliar di tahun 2018 juga.

Salah satu saksi yang diperiksa tim KPK yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Ilir Sofia Yohanis.

Pejabat daerah tersebut memenuhi panggilan KPK di Mapolres Ogan Ilir pada hari Kamis (1/4/2021) lalu. Sofia langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Usai pemeriksaan tersebut, kesehatan Sofia dikabarkan mengalami penurunan. Pejabat Ogan Ilir tersebut, sering keluar masuk rumah sakit di Kota Palembang Sumsel usai diperiksa KPK.

Bahkan selama satu bulan terakhir, Sofia tidak pernah masuk kantor karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Kondisi tersebut ternyata mempengaruhi sejumlah pencairan anggaran, yang diperuntukkan ke perangkat daerah.

Mandeknya honor tersebut dialami oleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS), honor petugas penyapu jalan hingga dana kegiatan kedinasan seperti ganti uang (GU).

Diungkapkan Iyan, salah satu petugas penyapu jalan di Kabupaten Ogan Ilir, dia dan rekan-rekan kerjanya belum menerima honor dari akhir April lalu.

"Ada sekitar 135 orang penyapu jalanan di Ogan Ilir yang belum dapat gaji dengan jumlah Rp1,6 juta per bulan,” ujarnya, Senin (3/5/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menanti Pencairan Anggaran

Dia berharap semoga honor tersebut bisa cair sebelum perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. Pasalnya, uang tersebut akan digunakannya untuk membeli kebutuhan lebaran.

Hal yang sama diungkapkan salah satu kepala desa di Ogan Ilir yang enggan menyebutkan namanya. Sejak awal Maret 2021 kemarin, gaji perangkat desa dan dana desa untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Sampai sekarang kami masih menunggu dana itu cair,” ucapnya.

3 dari 3 halaman

Respon Bupati Ogan Ilir

Mandeknya pencairan honor para perangkat desa, akhirnya sampai ke telinga Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Dia membenarkan, jika Sofia absen bekerja karena sakit dan harus diopname di rumah sakit. Bupati Panca pun memaklumi kondisi Sofia tersebut.

"Tapi kalau kegiatan-kegiatan terhambat termasuk pencairan gaji, kami sudah minta bantuan agar berkas-berkasnya dapat diselesaikan saat di rumah sakit. Tapi karena sedang sakit, jadi tidak mungkin di-pressure," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.