Sukses

Insiden Penganiayaan Perawat, Kapolrestabes Palembang: Pelaku Mendorong dengan Kaki

Kapolrestabes Palembang menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan tersangka ke perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - JT, pelaku penganiayaan Christina Ramauli Situmorang, perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang akhirnya ditangkap tim Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Jumat (16/4/2021) malam.

Pelaku yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan perusakan, ditangkap di kediamannya di Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Saat ungkap kasus, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dialami korban.

Dia mengakui video penganiayaan yang direkam oleh rekan korban, sempat viral di media sosial (medsos) dan media massa.

Kapolrestabes Palembang menjelaskan kronologi penganiayaan yang terjadi di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Di mana, ketika pasien yang merupakan putera tersangka sudah diperbolehkan pulang, ada proses pelepasan selang infus dari tangan pasien, namun keluar darah dari tangan pasien.

““Hal ini membuat orangtua (istri tersangka) pasien merasa harus melaporkan ke suaminya (tersangka). Suaminya langsung ke rumah sakit, karena mendengar puteranya menangis terus,” ungkapnya di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

Dalam keadaan emosi tidak terkendali, lanjut Kombes Pol Irvan, JT mencoba melampiaskan emosinya ke perawat yang sedang bertugas.

Dari keterangan korban dan tersangka serta hasil penyelidikan tim Polrestabes Palembang, memang terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka. Yaitu pemukulan hingga 3 kali, terutama di bagian wajah korban.

“Ketika perawat diminta meminta maaf (dan) bersujud, pelaku mendorong dengan kaki, sehingga (korban) terpental. Hal ini yang jadi viral di media sosial,” katanya.

Sebelum menciduk tersangka, tim Polrestabes Palembang sudah berkoordinasi dengan pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang pada Jumat pagi. Hingga akhirnya, malam harinya tim Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang langsung meluncur menangkap JT.

Kapolrestabes Palembang juga menanggapi isu beredarnya pengakuan tersangka, yang mengaku sebagai anggota polisi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukan Anggota Polisi

Dia menjelaskan, bahwa saat kejadian memang ada anggota Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel. Polisi tersebut sedang mendampingi istrinya yang hamil dan sedang dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

Diduga durasi keributan yang terlalu cepat, sehingga banyak spekulasi bahwa pelaku mengaku sebagai polisi.

“Pelaku bukan anggota Polri. Dan tidak ada pengakuan dari pelaku bahwa dia anggota polri. Memang ada anggota polisi di sana, dia yang mencoba menengahi,” katanya.

Setelah kejadian ini, Kapolrestabes Palembang berharap insiden tersebut tidak terjadi lagi. Dia juga berjanji akan menangani kasus tersebut secara professional.

3 dari 3 halaman

Postingan Instagram

Terkait akun Instagram @halomelisa21 yang memposting foto korban dengan caption ‘Pelaku penganiayaan pada anak saya’, Kombes Pol Irvan belum bisa menanggapi secara detail.

“Kami tidak bisa berandai-andai, karena penganiayaan itu ada faktor kesengajaan. Tapi mungkin dua hari kemarin, berlangsung panas, semua mengeluarkan statement-nya,” ucapnya.

Namun hingga saat ini, belum ada laporan terkait postingan Instagram tersebut. Namun jika ada laporan tambahan, dia berjanji akan menerima dan menanganinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.