Sukses

Ketika 3 Pelaku Teror Kepala Anjing Bersujud Minta Maaf

Tiga tersangka teror kepala anjing bersujud meminta maaf kepada masyarakat di Polda Riau atas perbuatannya tersebut.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga tersangka teror kepala anjing di rumah pejabat Kejati Riau dan penyiraman bensin di pengurus Lembaga Adat Melayu Riau mengaku menyesali perbuatannya itu. Ketiganya hampir menangis ketika dihampiri Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Tak hanya itu, ketiga tersangka bernama Iwan, Didik, dan Boy langsung bersujud minta maaf kepada masyarakat atas teror kepala anjing itu. Mereka mengaku menyesal dan berjanji tak berbuat pidana usai keluar penjara.

"Tak akan diulangi lagi," serentak tiga tersangka sambil bersujud di lantai Polda Riau, Jumat siang, 12 Maret 2021.

Salah satu tersangka ketika ditanya wartawan mengaku mereka mendapatkan uang Rp500 ribu dari tersangka J yang saat ini masih buron. Uang itu untuk mencari potongan kepala anjing, membeli pisau, membeli botol dan bensin.

Jumlah itu juga termasuk untuk makanan dan minuman serta rokok. Setelah beraksi, tiga tersangka tertangkap membagikan sisa uang diberikan J dan masing-masing kebagian Rp30 ribu per orang.

"Itu termasuk teman yang buron itu (Boby)," kata seorang tersangka.

Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan J dan Boby sebagai buron. Menangkap keduanya menjadi pekerjaan rumah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbuatan Tak Beradab

Sebelumnya, Kapolda Riau menyebut lima tersangka melakukan pertemuan di LAM Riau Pekanbaru. Otak pelaku J memerintahkan tersangka Iwan, Boy, Didik dan Boby meneror Ketua Harian LAM Pekanbaru yang baru, Muspidauan.

Muspidauan merupakan Kasi Penkum dan Humas di Kejati Riau. Sementara M Nasir Penyalai yang menjadi korban teror penyiraman bensin merupakan Sekretaris LAM Riau yang mendukung Muspidauan menjadi ketua LAM Riau Pekanbaru.

Menurut Agung, teror seperti ini merupakan perbuatan orang tak beradab. Cara-cara seperti ini dilakukan oleh orang yang tidak menggunakan komunikasi secara baik dan aspek hukum.

Teror ini dilakukan untuk menjatuhkan mental korban. Makanya Agung menyatakan ini harus dihentikan dan merupakan kriminalitas yang harus diberantas.

"Prihatin dengan kejadian ini," kata Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.