Sukses

Kronologi Pembunuhan Wanita di Ogan Ilir Usai Tolak Rujuk dengan Suaminya

Liputan6.com, Palembang - Penganiayaan yang dilakukan DE (31) ke istrinya SE (23), di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) kini berakhir memilukan.

Ibu satu anak tersebut dianiaya pelaku, dengan cara melayangkan senjata tajam (sajam) jenis parang ke bagian punggung dan kedua tangan korban, pada Senin (1/3/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Payakabung Indralaya Utara Ogan Ilir.

Bahkan, sabetan sajam tersebut, membuat kedua tangan korban nyaris putus dan mengalami kritis. Korban yang ditemukan di dalam hutan di belakang rumah kosnya, akhirnya dievakuasi warga sekitar ke rumah sakit di Ogan Ilir.

Karena mengalami luka yang cukup parah, kedua tangan korban harus diamputasi. Namun setelah mengalami perawatan intensif di rumah sakit, SE akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (2/3/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari pengakuan pelaku ke penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir, pelaku DE yang bercerai selama delapan bulan dengan korban, memilih rujuk dan akan membina kembali rumah tangganya. Namun informasi tersebut langsung dibantah oleh Sumarsih, nenek korban.

Sumarsih mengatakan, jika cucunya memilih bercerai dengan DE karena kerap menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Terlebih, mereka sudah mempunyai anak semata wayang berusia 1,5 tahun.

“Cucu saya sangat takut dengan mantan suaminya, karena dia sering disiksa. Masih banyak bekas luka lebam karena disiksa mantan suaminya, makanya dia tidak mau rujuk,” ucapnya, Rabu (3/3/2021).

Agar jejaknya tidak diketahui, SE memilih menitipkan anaknya di rumah saudaranya di Tanjung Raja Ogan Ilir. Sedangkan korban memilih pindah ke rumah orangtuanya di Tanjung Pering Ogan Ilir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tolak Ajakan Rujuk

Ternyata DE terus-menerus mendatangi rumah orangtua korban untuk mengajak SE rujuk kembali. Karena trauma menjadi korban KDRT, SE menolak mentah-mentah tawaran DE tersebut.

Karena tak ingin terus didatangi pelaku, SE yang bekerja sebagai pramusaji di sebuah kafe di Indralaya tersebut, memutuskan pindah ke kontrakan di Dusun I Desa Payakabung Ogan Ilir.

“Kontrakannya hanya berjarak dua kilometer dari rumah orangtuanya. Baru hari Minggu kemarin, cucu saya mengontrak di bedeng itu. Malamnya, mantan suaminya tahu dan mendatangi SE di sana,” katanya.

Dari informasi yang didapatkannya, DE membuka paksa pintu kontrakan SE. Korban yang ketakutan, langsung berlari ke hutan di belakang rumah kontrakannya.

3 dari 3 halaman

Penganiayaan Sadis

Karena lampu senter ponsel menyala di kegelapan hutan, pelaku DE berhasil mengejar dan menangkap korban. Di sana, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara sadis.

“Banyak luka di tubuh cucu saya, banyak keluar darah. Kedua tangannya juga hampir putus,” katanya.

Setelah warga mendapati kondisi korban penuh luka-luka, SE langsung dibawa ke RS Ar-Royyan Indralaya Ogan Ilir Sumsel. Akhirnya korban dibawa ke RS Bunda Palembang dan terakhir dirujuk ke RS Hermina Palembang.

SE menghembuskan nafas terakhir pada Selasa malam. Keluarga korban akhirnya memakamkan jenasah SE di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjung Pering, pada Rabu siang sekitar pukul 12.30 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.