Sukses

Tak Gentar Hadapi Oknum LSM yang Langgar Prokes, Satpam Bank Dapat Penghargaan

Nasruddin, Satpam yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, mendapat pengahargaan dari Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) bernama Nasruddin, yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat pengahargaan dari Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Nasruddin karena ketegasannya ke pelanggar protokol kesehatan (prokes).

"Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. Polri mengapresiasi kinerja Satpam tersebut karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan," kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Aksi yang dilakukan Nasruddin sempat viral di media sosial terkait melarang sejumlah oknum LSM masuk ke kantor BRI Sentral Makassar. Oknum LSM tersebut marah-marah dan mengomeli Nasruddin.

Meski begitu, Nasruddin tetap tegas meminta oknum LSM tersebut untuk disiplin prokes. Setelah kejadian itu viral, pihak oknum LSM tersebut meminta maaf atas kesalahannya yang tak patuhi prokes.

Permohonan maaf ini sendiri dilakukan usai proses mediasi yang dilakukan Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar. Atas permasalahan yang diselesaikan secara musyawarah ini lah, Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Suwondo Nainggolan mengapresiasi.

"Kakorbinmas memberikan apresiasi terhadap hal ini karena masalah ini dapat dimusyawarahkan dan dimediasi oleh Kapolsek. Dan kepada pihak oknum LSM mengucapkan terima kasih karena telah legowo dan meminta maaf. Intinya kita harus mengedepankan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah," pungkasnya.

Reporter: Nur Habibie

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.