Sukses

9 Ruas Jalan di Semarang Ditutup pada Malam Tahun Baru, Mana Saja?

Kesembilan ruas jalan yang ditutup pada malam tahun baru tersebut meliputi Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, lantas jalan ...

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Kota Semarang akan menutup sembilan ruas jalan di Ibu Kota Jawa Tengah itu menjelang malam pergantian tahun pada 31 Desember 2020 dan akan dibuka kembali pada 2 Januari 2021.

"Penutupan mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB dan dibuka lagi pada tanggal 2 Januari 2021 pukul 06.00 WIB," kata Kepala Dinas Pehubungan Kota Semarang Endro Martanto di Semarang, Rabu.

Ia menyebutkan kesembilan ruas jalan yang ditutup pada malam tahun baru tersebut meliputi Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Tanjung, Jalan Wahidin, Jalan Lamper Tengah Raya, dan Jalan Letjen Suprapto di kawasan Kota Lama Semarang.

Menurut dia, penutupan ini merupakan upaya untuk meminimalisasi kerumunan dan keramaian di tengah pandemi COVID-19 saat malam tahun baru atau pergantian tahun.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertimbangan Penutupan Jalan

Adapun pertimbangan penutupan kesembilan ruas tersebut, kata dia, didasarkan atas kepadatan arus lalu lintas di jalan-jalan tersebut.

Selain itu, menurut dia, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat tentang COVID-19 di Kota Semarang juga belum dicabut.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta aturan dalam pembatasan kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun harus dipatuhi.

Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan tempat usaha harus tutup pada pukul 23.00 WIB.

Ia juga kembali mengingatkan tentang larangan menggelar perayaan pergantian tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.