Sukses

Pawai Iklim, Pegiat Lingkungan Bandung Copot Paksa Banner di Pohon

Longmars dengan titik akhir di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung. Di sepanjang jalan, massa tampak mencopot sejumlah spanduk yang dipaku di badan pohon

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah massa gabungan dari beberapa elemen pegiat lingkungan seperti Jaga Rimba, Aksi Minat Bakat, Solar Generation, dan kalangan pelajar lainnya menggelar aksi Pawai Iklim di Kota Bandung, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. Aksi yang diberi tajuk Jeda untuk Iklim itu masih terkait aksi internasional yakni Asia Climate Rally.

Diketahui, Asia Climate Rally adalah hari aksi kolektif yang diselenggarakan oleh anak muda dari Malaysia, Filipina, India,Nepal, Pakistan, Korea Selatan, Hong Kong dan Singapura. Sementara di Indonesia, selain di Kota Bandung aksi serupa berlangsung serentak di tiga kota lainnya, Jakarta, Semarang dan Serang.

"Aksi ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap krisis iklim yang terjadi hari ini, tidak hanya di Indonesia tapi di banyak belahan negara lain isu krisis iklim ramai bergaung," ungkap salah satu perwakilan massa, Wisnu Nugraha, saat ditemui Liputan6.com di depan Gedung Sate.

Pantauan di lapangan, massa aksi berpawai dari daerah Hutan Kota Babakan Siliwangi, Jalan Tamansari, Kota Bandung. Massa yang membentangkan spanduk sambil berorasi melakukan longmars dengan titik akhir di Gedung Sate, Jalan Diponegoro. Di sepanjang jalan, massa tampak mencopot sejumlah poster yang dipaku di badan pohon.

"Kami mencabut lima banner partai. Itu menyalahi aturan, tidak boleh ditempel di pohon," katanya.

Wisnu menjelaskan, krisis iklim dan kelestarian lingkungan sepatutnya menjadi perhatian pemerintah juga masyarakat luas. Di kawasan Bandung Raya sendiri, kata Wisnu, kerusakan lingkungan didapati di beberapa titik.

"Seperti di Rancaekek, masih banyak pabrik yang membuang limbah pabrik ke sungai dan persawahan masyarakat. Di Bandung Barat juga ada Tebing Citatah yang akan di eksploitasi kapurnya," katanya.

"Di Indonesia banyak sekali pemicu krisis iklim contohnya energi kotor seperti tambang batu bara dan lainnya, itu landasan kita, kita berharap masyarakat luas dan pemerintah peduli pada isu krisis iklim," Wisnu melanjutkan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dokumen Kerusakan Lingkungan di Bandung Raya

Dalam beberapa waktu ke depan pihaknya, kata Wisnu, akan melakukan kajian lalu menyusun dokumen terkait kerusakan lingkungan di kawasan Bandung Raya. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak-pihak yang terkait, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Hari Senin kita layangkan dokumen kajian itu. Dalam melakukan kajian, kita berkoordinasi dengan kelompok penggiat lingkuangan di Kota Bandung, seperti dengan kawan-kawan Sadar Kawasan, Walhi dan lainnya," katanya.

Di samping itu, terdapat lima tuntutan lainnya yang juga disuarakan lewat aksi tersebut.

Pertama, mendorong peningkatkan ambisi NDC (Nationally Determined Contributions). Dalam hal ini, pemerintah dituntut untuk lebih berambisi, meningkatkan kolaborasi, mempercepat implementasi dalam mencapai tujuan Perjanjian Paris, serta menghukum tegas para pencemar iklim atas kontribusi mereka terhadap memburuknya dampak krisis iklim.

Kedua, menuntut untuk menghentikan investasi di sektor energi kotor. Implementasi dalam hal ini berarti berani mendorong divestasi dari industri bahan bakar fosil yang mencemari iklim dan berinvestasi di energi terbarukan.

Ketiga, mendorong investasi berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi sehat pasca pandemi Covid 19. Pemerintah didorong untuk menerapkan upaya-upaya proaktif dalam mencapai respons yang hijau dan adil terhadap dampak krisis iklim dan pandemi Covid-19 atas dasar tanggung jawab bersama dan keadilan sosial-ekonomi.

Keempat, menjamin keadilan untuk masyarakat adat. Negara dianggap bertanggung jawab atas penegakan hak asasi manusia dan lingkungan, dan wajib secara aktif mendukung keadilan iklim untuk semua rakyat termasuk hak-hak masyarakat Adat yang telah lamaberperan menjaga dan merawat kekayaan bumi.

Terakhir, cabut semua kebijakan yang merusak lingkungan. Pemerintah dinggap harus bertindak tegas dan nyata serta selaras dengan undang-undang dan kebijakan iklim untuk melindungi lingkungan. Mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dengan mencabut kebijakan yang merusak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.