Sukses

Sering Dimaki Saat Main Gim Online, Pemuda Malang Nekat Habisi Nyawa Rekan Kerja

Pelaku kesal karena sering diumpat kata kasar saat bermain gim online Mobile Legend.

Liputan6.com, Malang - Im, pemuda usia 18 tahun asal Sidomulyo, Jabung, Kabupaten Malang, tega membunuh RS, rekan kerjanya di sebuah bengkel di Kota Malang. Penyebabnya, gara - gara permainan game online. Pelaku memukul kepala korban dengan palu.

Korban dan pelaku sehari-hari tinggal di tempat kerjanya di bengkel AC dan servis mobil. Keduanya juga tidur dalam satu kamar yang sama. Di kamar itu pula keduanya bermain gim online. Pembunuhan itu juga terjadi di tempat itu.

"Saya kesal sering dimaki-maki saat main gim. Selama ini saya diam saja," kata Imron di Mapolres Malang Kota, Rabu, 9 September 2020.

Pelaku dan korban yang berusia 22 tahun terhitung masih bertetangga di desa asalnya. Kepada penyidik, pelaku mengaku memendam sakit hati karena kerap diumpat dengan kata kasar saat bermain gim online Mobile Legend.

"Istilahnya digojlok terus oleh korban saat bermain bersama," kata Kapolres Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata.

Pembunuhan itu terjadi di sela keduanya bermain gim pada Rabu, 2 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di dalam kamar. Pelaku memukul kepala korban menggunakan palu besi dari belakang dua kali. Saat itu, korban sedang asyik dengan telepon pintarnya.

Setelah itu, pelaku memukul bagian bahu dua kali. Pelaku menghantamkan palu sekali lagi di bagian dada untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas. Kemudian meninggalkan tubuh korban setelah menutup bagian kepala dengan jaket.

"Jadi pelaku sakit hati. Puncak kemarahannya ya terjadilah pembunuhan itu," ujar Leonardus Simarmata.

Tubuh korban dalam kondisi tak bernyawa diketahui rekannya yang lain pada Kamis, 3 September 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara, pelaku sudah tak tampak di tempat kerjanya. Kisah dua teman yang gemar bermain gim online ini berakhir tragis.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lari Sembunyi

Usai pembunuhan itu, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya naik angkutan kota. Di sana, ia bersembunyi di ladang tebu. Kepolisian butuh waktu 16 jam setelah kejadian bisa menangkap pelaku.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi palu besi, kaus, celana jins, handphone. Palu itu sendiri milik bengkel dan beberapa hari sebelum ada kejadian itu sudah berada di dalam kamar. Sebab, palu itu biasanya digunakan untuk memperbaiki barang di dalam kamar.

"Jadi motifnya murni sakit hati karena terus menerus diumpat saat main gim online," ucap Leonardus Simarmata.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.