Sukses

Gereja Katolik Kembali Terapkan Misa Daring Usai Minahasa Berstatus Zona Merah

Pastor Troy mengajak agar umat di Minahasa untuk menjaga diri dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Liputan6.com, Manado - Sejak beberapa pekan terakhir, kegiatan ibadah di sejumlah gereja di Minahasa, Sulut, sudah mulai dijalankan. Namun ditetapkannya kembali status zona merah penyebaran Covid-19, membuat sejumlah gereja mengubah kembali kebijakan ibadah di Minahasa.

Salah satunya yang dilakukan oleh Gereja Katolik Paroki St Antonius dari Padua Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa. Sebelumnya, misa di Paroki Tataaran telah dilaksanakan secara langsung dengan menghadirkan umat. Misa tersebut mengikuti tata protokol kesehatan Covid-19.

Pastor Paroki St Antonius dari Padua Tataaran Troy Kalengkongan Pr menyatakan, misa pada hari Minggu (6/9/2020), tidak bisa lagi dihadiri umat. Sementara waktu umat mengikuti misa melalui live streaming yang dimulai pukul 09.00 Wita.

"Demikian juga misa harian belum dapat dihadiri umat, kecuali ada penerimaan sakramen baptis dan pernikahan,” ujarnya.

Maka misa akan dilaksanakan misa di luar hari Minggu dengan yang hadir di dalam gereja di Minahasa tidak lebih dari 20 orang.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemberkatan

Dia menjelaskan belum ada pelayanan misa di luar gereja yaitu misa di rumah umat atau tempat lainnya. Akan tetapi, pelaksanaan misa di luar gereja ini adalah misa requiem.

"Itu pun dalam koordinasi dan izin pemerintah setempat," ujar Pastor Troy.

Untuk pelayanan sakramen minyak suci tetap dilaksanakan sesuai permintaan umat. Untuk umat yang meminta sakramen di rumah sakit, harus seizin pihak rumah sakit.

"Pesta pelindung wilayah rohani, stasi, kelompok kategorial dirayakan dalam misa khusus di gereja, dihadiri pengurus inti WR atau stasi atau KK. Umat ikut melalui live streaming di rumah," ujarnya.

Dia mengatakan, berbagai jenis pemberkatan tetap dilayani di gereja. Kecuali pemberkatan rumah, tempat kos, tempat usaha, dan peletakan batu pertama dapat dilaksanakan di lokasi.

"Peribadatan dan perkumpulan apapun atas nama gereja atau wilayah rohani, stasi, kelompok kategorial, arisan dan lain-lain yang mengatasnamakan gereja Katolik belum diizinkan," dia menegaskan.

Pastor Troy mengajak agar umat di Minahasa menjaga diri dengan rajin mencuci tangan, mengenakan masker, menggunakan handsanitizer, berolahraga, menjaga kebersihan dan mempraktikkan pola hidup sehat.

"Semua ketentuan yang disebut dalam surat ini berlaku sementara, sampai adanya perubahan status zona Covid-19 di Minahasa atau sampai dikeluarkannya petunjuk baru dari pemerintah," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.