Sukses

Polisi Sebut Ada 11 Kasus Kecelakaan Pindah Jalur di Tol Cipali Sepanjang 2020

Kecelakaan maut kembali terjadi di KM 184 Tol Cipali, Senin (10/8/2020), 8 orang meninggal dunia.

Liputan6.com, Cirebon - Kecelakaan maut kembali terjadi di KM 184 Tol Cipali, Senin (10/8/2020). Jajaran Polda Jabar masih terus mendalami penyebab terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia.

Diketahui, korban yang meninggal dunia dibawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Sementara, korban yang luka dilarikan ke RSU Mitra Plumbon.

Dari hasil pendalaman sementara, kecelakaan disebabkan oleh supir Elf yang mengantuk. Hingga menyebabkan mobil tidak terkendali dan masuk ke jalur B arah ke Jakarta dan menabrak bagian depan mobil Rush.

"Tadi kondisi korban yang saya lihat luka berat dan ringan tidak bisa saya tanyai semua karena mereka sedang istirahat. Tapi saya sempat bertanya kepada penumpang yang duduk paling belakang," ujar Dirgakum Korlantas Mabes Polri Brigjen Kushariyanto saat berkunjung ke RS Mitra Plumbon Cirebon, Senin (10/8/2020).

Dari keterangan sementara, sebagian besar penumpang yang menaiki mobil elf tersebut dalan kondisi tertidur. Sehingga, penumpang yang selamat baru sadar ketika kecelakaan.

Kushariyanto mengatakan, salah seorang penumpang yang sempat ditanya duduk paling belakang. Penumpang tersebut mengalami luka goresan di paha.

"Hanya yang duduk paling belakang yang bisa saya ajak komunikasi sisanya sedang istirahat semua. Penanganan Olah TKP sudah ditangani Direktorat Polda Jabar. Kalau semua korban sudah sehat baru akan kami tanyai kembali," kata dia.

Dugaan sementara, kecelakaan tersebut disebabkan karena supir mengantuk. Kusharyanto menduga, supir elf juga mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi di Tol Cipali.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teguran Cipali

Sementara itu, kondisi ruas jalan di Tol Cipali berbeda dengan tol yang lain. Di Tol Cipali ada pemisah antara jalur A dan B yakni cekungan.

Kusharyanto mengimbau kepada operator Tol Cipali agar maksimal memeberikan kenyamanan pengendara. Dari data yang dihimpun, pada tahun 2020 ini sudah ada 11 kali kecelakaan dengan kasus mobil menyeberang jalur berlawanan.

"Baik dari jalur A ke Jalur B maupun sebaliknya kalau ditengah ada pemisah seperti di Tol Cikampek minimal ada penghambat pembatas bukan hanya cekungan saja," ujar dia.

Selain itu, dari hasil olah TKP sementara, mobil elf membawa penumpang 16 orang. Kondisi tersebut, diduga melanggar imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial di dalam mobil.

"Dengan kondisi kecepatan tinggi kemungkinan mobil elf nyebrang jalur dan sempat melayang kemudian menimpa mobil rush yang menuju ke Jakarta. Menimpa pun elf itu sudah kondisi terbalik," ujar dia.

Dia menyayangkan jika elf tersebut tidak mematuhi imbauan pemerintah tentang pembatasan sosial dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Disayangkan sekali kenapa sampai melanggar dari kejadian itu tersangka dalam hal ini supir elf meninggal dunia," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.