Sukses

Doni Monardo Imbau Masyarakat Tak Terpancing Klaim Obat Covid-19 yang Belum Jelas

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo angkat suara terkait temuan obat tradisional atau herbal yang dianggap ampuh mengobati virus Corona (Covid-19).

Liputan6.com, Bandung - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo angkat suara terkait temuan obat tradisional atau herbal yang dianggap ampuh mengobati virus Corona (Covid-19).

"Sekali lagi jangan terpancing, jangan ada yang terpengaruh. Kalau pun obat sudah benar ada, maka pengumuman resmi bukan orang per orang tetapi dari Menteri Kesehatan, selain itu belum ada," ucap Doni usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Pernyataan Doni tersebut merespons adanya temuan obat tradisional berupa herbal yang diklaim dapat mengobati Covid-19. Satgas akan menerima masukan dari berbagai pihak bagi mereka yang menemukan obat tradisional, herbal, dan jamu. Namun tidak untuk diklaim sebagai obat penyembuh Covid-19.

"Karena akan berbahaya ketika ada pihak tertentu apalagi public figure yang memberikan penjelasan ini obat. Sampai saat ini belum ada obat Covid-19," ucap Doni menegaskan.

Ihwal keberadaan obat tradisional atau ramuan herbal diakui Doni memang berkhasiat meningkatkan imunitas sejak dahulu kala. Namun, untuk menentukan sebuah obat harus melalui berbagai macam tahapan uji klinis dari Badan POM dan Kementerian Kesehatan.

"Dari dulu sudah ada itu cara mengobati masyarakat dengan ramuan tradisional dan tidak ada yang menyalahkan. Tetapi mengklaim itu sebagai obat tidak dibenarkan," tegasnya.

Ia pun menjelaskan, Covid-19 bukan rekayasa atau konspirasi. Penyakit yang menyerang pernapasan tersebut sudah banyak merenggut korban jiwa. Sehingga dalam hal ini, Covid-19 disebut seperti malaikat pencabut nyawa.

"Covid-19 ibarat malaikat pencabut nyawa bagi kelompok rentan," ujarnya.

Berdasarkan data dan analisa Tim Satgas, korban jiwa akibat Covid-19 adalah mereka yang termasuk dalam kelompok rentan dari segi usia dan penderita penyakit penyerta. Usia rentan adalah di atas 45 tahun dan penyakit penyerta atau komorbiditas meliputi jantung, diabetes, paru-paru, hipertensi, kanker dan sebagainya.

Untuk itu, Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajak seluruh komponen pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat agar dapat lebih memaksimalkan kinerja penanganan Covid-19, khususnya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.