Sukses

KPK Geledah Kantor dan Pendopo Wali Kota Banjar Jabar, 2 Barang Ini Dibawa Penyidik

Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK di lingkungan kantor pemerintahan di Kota Banjar.

Liputan6.com, Banjar - l Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas hasil penggeledahan kantor pemerintahan dan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/7/2020).

Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota ini.

Sejumlah petugas KPK dengan mendapatkan pengamanan dari kepolisian bersenjata, membawa beberapa berkas dari dalam ruangan tersebut untuk selanjutnya dimasukkan ke mobil petugas.

Petugas hanya membawa berkas dan beberapa tas, tidak ada orang atau pejabat pemerintah daerah setempat yang dibawa petugas.

Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK di lingkungan kantor pemerintahan di Kota Banjar.

Namun, Nana saat dihubungi wartawan enggan berkomentar lebih banyak terkait kegiatan penggeledahan tersebut, dan mengaku sedang berada di Bandung, belum pulang ke Kota Banjar.

Terkait pelayanan di lingkungan Pemkot Banjar, kata Nana, tidak terganggu, meski ada penggeledahan di lingkungan kantor pemerintahan.

"Pemerintahan tetap berjalan, ini saya masih di Bandung, mungkin nanti malam pulang," katanya pula.

KPK dalam keterangan resminya membenarkan sedang melakukan penyidikan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK menggeledah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyidikan dan belum ada yang dilakukan penangkapan atau ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.