Sukses

Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Sempat Sertijab di Mabes Polri

Sebanyak 4 orang anggota Polri dari 23 orang yang mengikuti tes swab di Bengkulu dinyatakan positif Covid-19, salah satunya mantan Kapolda Bengkulu.

Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 4 orang anggota Polri dari 23 orang yang mengikuti tes swab Covid-19 di Bengkulu dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut setidaknya diutarakan Gubernur Bengkulu Rohidin Merdyah bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu.

Bahkan salah satu anggota Polri yang dinyatakan positif Covid-19 adalah mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman, yang baru saja serah terima jabatan bersama Kapolda lainnya, di Mabes Polri pada Jumat (8/5/52020). Serah terima jabatan Kapolda itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja,” kata Rohidin, Senin (11/5/2020).

Irjen Pol Supratman telah menyerahkan jabatan Kapolda Bengkulu pada Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku. Sementara Supratman kini menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri, sekaligus mempersiapkan masa pensiun.

Diperkirakan Jenderal bintang dua pertama itu terpapar Covid-19 saat masih bertugas di Bengkulu. Supratman mendapat kode sebagai kasus nomer 36 yang mempunyai riwayat kontak dengan kasus nomer 12, yakni Kombes Sudarno, yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.

"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," kata Rohidin.

Pemda Bengkulu mengaku sudah melakukan tracing terhadap klaster yang melibatkan aparat keamanan ini. Akan ditelusuri siapa saja yang pernah kontak dengan empat aparat yang dinyatakan positif tersebut.

"Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," kata Rohidin.

Terkait klaster tersebut, Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, masih akan memastikan laporan tersebut.

"Sedang saya cek ke Kapusdokkes. Saya tanyakan dulu apakah itu positif atau cuma rapid test positif. Nanti kita cek," katanya, Senin (11/5/2020).

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.