Sukses

Menambal 'Luka' Taman Nasional Lore Lindu untuk Kelestarian Cagar Biosfer Dunia

Lokasi bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) tengah menjadi perhatian serius pengelola kawasan dan masyarakat.

Liputan6.com, Palu - Lokasi bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) tengah menjadi perhatian serius pengelola kawasan dan masyarakat. Aksi 'tambal' bumi pun dilakukan meski di tengah pandemi Covid-19 demi mengambalikan wajah TNLL yang asri.

Lokasi penambangan emas ilegal itu ada di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso. Lokasi itu masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, kawasan konservasi.

Sejak ditambang pada akhir tahun 2015, hingga tahun 2020 pihak Balai Besar taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) mencatat luasan lahan yang rusak akibat penggalian mencapai belasan hektare. Untuk sebuah kawasan cagar biosfer, kerusakan itu semacam borok yang harus disembuhkan.

Kini setelah jumlah penambang ilegal di lokasi tersebut berkurang, upaya "menyembuhkan" kawasan tersebut terus dilakukan sebagai upaya bersama oleh Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dengan petani dan masyarakat setempat.  

"Luas area PETI di Dongi-Dongi sekitar 15 hektare. Pelan-pelan terus dilakukan upaya pemulihan," kata Kepala BBTNLL, Jusman, Kamis (23/4/2020).

Jusman bercerita, pemulihan dengan cara menutup kembali lubang-lubang yang ditinggalkan penambang ilegal terus dilakukan di sana dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah desa. Bersamaan dengan itu penghijauan juga dilakukan dengan penanaman bibit tanaman buah yang nantinya diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.

"Selain menutup lubang bekas galian, saat peringatan Hari Bumi 22 April lalu kami juga menanami lahan di lokasi itu dengan 120 batang bibit kemiri yang bisa dipanen warga nantinya," Jusman bercerita.

Sementara itu, para petugas Balai dan Polhut tetap melakukan pengawasan dan pamantauan kawasan itu meski di tengah Covid-19 yang sedang pandemi. Pengawasan itu dilakukan dengan protokol pencegahan Covid-19. Petugas di sana juga menyosialisasikan pencegahan virus itu ke masyarakat yang ada dalam kawasan tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabar Baik dan Harapan dari Ekosistem yang Mulai Pulih

Meski di lokasi eks PETI Dongi-Dongi itu hingga kini masih ada beberapa penambang ilegal jumlahnya menurut Jusman tidak sebanyak beberapa tahun lalu yang mencapai ribuan. Terhadap mereka yang masih beraktivitas itu, upaya persuasif dilakukan agar mereka mau berhenti menuruti larangan yang telah ada. Situasi pandemi Covid-19 saat ini juga turut andil terhadap sepinya lokasi tersebut.

Situasi tersebut menurut Jusman menguntungkan bagi upaya konservasi di lokasi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sigi itu. Kondisi lingkungan di sana disebut perlahan pulih dari kerusakan.

"Meskipun aktivitas ilegal belum sepenuhnya berhenti, tetapi kondisi lingkungan pada area tersebut relatif pulih dan lebih baik dibanding beberapa waktu sebelumnya," sebut Jusman.

Mulai pulihnya kondisi di area tersebut juga ditandai dengan tetap terjaga dan tumbuhnya beberapa pohoh endemik Sulawesi yang ditanam di lokasi tersebut beberapa tahun lalu sebagai salah satu upaya mengembalikan fungsi biosfer.

Salah satu yang tumbuh baik itu adalah jenis Pohon Leda atau Eucalyptus Deglupta yang khas dari Taman nasional Lore Lindu.

"Jenis kayu leda (Eucalyptus sp) yang ditanam 2 tahun lalu tumbuh baik, membuat tutupan vegetasinya juga lebih baik," ungkap Jusman.

Ekosistem yang mulai pulih itu diharapkan dapat terus terjaga demi kelestarian taman nasional yang pada tahun 2014 memiliki luas 215.733,70 hektare itu sebagai salah satu cagar biosfer dunia yang ditetapkan pada tahun 1977 oleh UNESCO. Kelestarian yang tetap dilakukan oleh para petugas di sana meski dengan siasat mencegah Covid-19.

"Pengawasan dan pemantauan tetap dilakukan termasuk obyek wisata yang ada dengan sistem piket. Tetap dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Kami juga memberlakukan bekerja dari rumah untuk petugas atau pegawai tertentu," dia menekankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.