Sukses

Perantau Terdampak Corona Bisa Dapat Bantuan Pemprov Bali, Ini Teknisnya

Silakan mendaftar di masing-masing desa adat.

Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tengah menyusun skema penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi setelah wabah Virus Corona dan jaringan penanganan sosial.

Skema yang didalamnya mengutamakan sejumlah elemen terdampak yang berhak menerima bantuan, baik dari pekerja sektor pariwisata terdampak (PHK), UMKM, siswa terdampak dan sejumlah elemen terdampak lainnya.

"Pendataan keluarga penerima manfaat akan disalurkan sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial yang tercatat pada Dinas Sosial. Namun, jika ada warga terdampak Corona COVID-19 di luar data (KTP non-Bali, namun berdomisili di Bali), kami meminta agar yang bersangkutan melaporkan diri ke desa (Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat) yang nantinya akan didata ulang dan diusulkan ke pemerintah," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Minggu (26/4/2020).

Di sisi lain, ia memaparkan jika Pemprov Bali mendapat bantuan masker medis N95 dari Pemerintah China. Saat ini, kata Dewa Made Indra, bantuan dari China itu masih dalam proses administrasi di Bea Cukai Jakarta.

"Kami sedang menunggu kiriman masker medis N95 bantuan dari China yang sedang dalam administrasi Bea Cukai Jakarta pengiriman ke Bali," kata Dewa Made Indra.

Dia menjelaskan, hingga 21 April 2020 sebanyak 10.935 Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke Bali lantaran pandemi Virus Corona.

Mengenai ketersediaan sarana prasarana logistik penanggulangan pasien, Dewa Made Indra mengatakan stok APD (Alat Pelindung Diri) masih terbilang cukup, dengan rincian stok rapid test sebanyak 15.000 buah, masker medis 15.000 picis, APD bagi tenaga medis sebanyak 1.600 lembar.

Pada saat yang sama, Dewa Made Indra memastikan jika ketersediaan logistik pangan masih aman, karena perjalanan logistik makanan dan BBM (Bahan Bakar Minyak) di pintu masuk Gilimanuk mendapat pengecualian untuk datang. 

"Terkait keputusan presiden mengenai untuk tidak mudik pada bulan Ramadan, kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Dewan Masjid, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali dan Kanwil Agama agar umat Muslim untuk tetap berada di Bali dan mengatur pelaksanaan salat," katanya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.