Sukses

Ketika Kantor Polisi di NTT Jadi 'Sarang Hantu'

Kantor polisi yang tanahnya merupakan hasil sumbangan warga itu seolah berhantu lantaran tak satu pun personel kepolisian yang berjaga di sana.

Liputan6.com, Flores Timur - Warga Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur merasa dibohongi oleh Pemda setempat. Bagaimana tidak, tanah yang telah dihibahkan warga untuk pembangunan kantor Polsek dan enam rumah dinas hingga kini tak berpenghuni bak bangunan berhantu.

"Kami merasa dibohongi karena sejak diresmikan sampai sekarang tidak ada personel polisi yang tinggal. Padahal, mengingat untuk pelayanan publik, warga memberi tanahnya dengan cuma-cuma, tetapi sekarang gedung ini seperti gedung hantu, tidak berpenghuni," ujar tokoh pemuda Watowara, Kecamatan Titehena, Konradus Sang Angin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Konradus Sang Angin pun meminta Kapolres Flores Timur segera mencopot Kapolsek Titehena lantaran dianggap melalaikan tugas dan tanggung jawab sebagai kapolsek.

Selain meminta Kapolsek Titehena dicopot, Konradus juga meminta Bupati Flotim mencopot Camat Titehena yang dinilai gagal melakukan tugas koordinasi penyelenggaraan dan ketertiban umum.

"Kami menilai camat Titehena kurang mampu menjalankan fungsi dan tugas koordinasi. Di sini ada miskomunikasi. Kantor Polsek kosong dan jalan masih rusak parah, sebaiknya, bupati copot saja camatnya," tegasnya. 

Ia juga menuntut Bupati Flores Timur, Anton Hadjon, agar segera menindaklanjuti kesepakatan pada 10 November 2019 lalu saat berdialog bersama kaum muda dan warga Watowara. Dalam dialog itu, kata dia, bupati Flotim berjanji segera memperbaiki kondisi jalan dalam kota kecamatan yang rusak parah.

"Agar janji itu tidak hanya sebatas janji manis dan bisa dikatakan modus politik, maka bupati harus segera merealisasikan kesepakatan itu," dia menandaskan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolsek Dipecat

Sementara itu, Kapolres Flores Timur, AKBP Denny Abraham mengaku sudah mencopot Kapolsek Titehena.

"Kapolsek yang lama jarang di tempat sehingga saya sudah ganti," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Menurut dia, saat ini kantor Polsek itu sudah mulai ditempati Kapolsek baru dan sudah ada aktivitas anggota polisi.

"Bukan mubazir. Gedung baru sudah mulai ditempati oleh Kapolsek yang baru. Untuk sementara, polsek lama juga ada personel yang jaga," jelasnya. 

Alasan masih digunakannya Mapolsek lama adalah lantaran sebagian warga masih memilih untuk membuat laporan polisi di kantor polisi sebelumnya. 

"Karena masyarakat masih melapor di Polsek lama yang berada dipinggir jalan utama, sehingga kita mulai sosialisasi agar warga tahu," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.