Sukses

Buntut Panjang Kasus Siswi SMP di Solo Dikeluarkan Gara-Gara Chatting

Dengan pemanggilan tersebut diharapkan Dinas Pendidikan Kota Solo akan mengetahui penyebab dikeluarkannya siswi SMP tersebut dari sekolah

Liputan6.com, Solo - Dinas Pendidikan Solo akan memanggil Kepala SMP IT Nur Hidayah Solo untuk meminta klarifikasi terkait dikeluarkannya siswi SMP tersebut, AN dari sekolah karena menjalin hubungan berlebihan dengan siswa.

"Rencana senin nanti akan kami timbali (panggil) kepala sekolahnya untuk dimintai klarifikasi terkait berita (dikeluarkannya) siswi itu," kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar SMP Dinas Pendidikan Kota Solo, Bambang Wahyono kepada Liputan6.com, Sabtu, 11 Januari 2019.

Tak hanya kepala sekolah yang dipanggil, wakil kepala kesiswaan, guru BP hingga wali kelas pun bakal diklarifikasi. Dengan pemanggilan tersebut diharapkan Dinas Pendidikan Kota Solo akan mengetahui penyebab dikeluarkannya siswi SMP tersebut dari sekolah.

"Dengan pemanggilan itu nanti kita akan mengetahui penyebab dari hulu hingga hilirnya. Nantinya dengan klarifikasi itu akan saling melengkapi informasi yang sebenarnya," ucapnya.

Bambang pun mengakui saat ini baru mengetahui terkait dikeluarkannya siswi tersebut dari berita di media. Meski demikian, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi karena merupakan sekolah swasta yang memiliki aturan tersendiri yang biasanya telah disepakati antar pihak sekolah dengan orang tua siswa.

"Kalau itu sudah aturan almameter dari pada sekolah setempat, mestinya antara sekolah dengan orang tua sudah ada deal-deal atauapun persetujuan di awal terkait aturan," dia menjelaskan.

Ia menduga pihak sekolah mengeluarkan siswi tersebut tidak serta merta hanya karena melakukan satu kesalahan. Dugaannya si siswi telah melanggar berbagai aturan yang telah disepakati oleh sekolah dan orang tua siswa saat awal masuk sekolah.

Apalagi sekolah swasta yang berpayung Islam biasanya memiliki aturan yang lebih banyak untuk mengatur para siswanya di sekolah. Dia pun yakin, dikeluarkannya siswi SMP tersebut sudah penuh pertimbangan matang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tahapan untuk Mengeluarkan Siswa

"Jikalau tindakan itu sampai dikeluarkan mungkin karena anak sudah berkali-kali melanggar. Lha itu perlu ditanyakan kepada pihak sekolah dan orang tua. Kalau mereka sudah saling menerima, ya sudah karena memang dulu saat orang tua akan menyekolahkan mestinya sudah ada deal-deal perjanjian. Kami sangat yakin itu," dia menegaskan.

Bambang menjelaskan untuk mengeluarkan siswa dari sekolah terdapat tahapan yang harus dilalui. Jika siswa terbukti melanggar, dalam tahap tahap awal akan dibuatkan berita acara.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemanggilan. Lantas, ada sanksi ringan terlebih dahulu dan perjanjian hingga surat peringatan.

"Apakah tahap-tahap itu diikuti atau tidak, kami belum tahu. Tapi kalau serta merta langsung mengeluarkakan dan tidak mengikuti tahapan-tahapan itu juga kurang pas," ucapnya.

Terkait surat panggilan dari Dinas Pendidikan Kota Solo, Kepala SMP IT Nur Hidayah Solo, Zuhdi Yusroni mengaku belum mengetahui rencana pemanggilan tersebut. Hanya saja jika memang benar dipanggil, dia siap untuk memenuhi panggilan tersebut guna memberikan keterangan terkait keputusan mengeluarkan siswi tersebut.

"Kami belum mengetahui itu dan belum ada surat. Nanti kita koordinasi dengan dinas, artinya kalau dinas memanggil insyaallah data-data (pelanggaran siswa) akan dibawa. Karena kita nggak mungkin mengeluarkan hanya gara-gara masalah itu," kata Zuhdi, Sabtu malam, 11 Januari 2019.

Zuhdi mengungkapkan, AN adalah siswi kelas VIII. Ia telah melakukan pelanggaran sejak kelas VII lalu.

3 dari 3 halaman

SMP IT Nur Hidayah Enggan Buka Aib Siswi AN

Ia pun menyayangkan munculnya berita yang menyatakan bahwa seolah siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah hanya gara-gara menyampaikan ucapan ulang tahun kepada teman siswa lawan jenis.

"Tapi yang jelas dan percayalah, Insyaallah kita punya data-data, prosesnya itu dari kelas VII sampai kelas VIII termasuk akumulasi-akumulasi pelanggarannya. Kemudian tanda tangan ananda dan orang tua juga sudah tahapan-tahapannya begitu," Zuhdi menjelaskan.

Menurut dia, tahapan yang dilalui hingga keputusan mengeluarkan siswi tersebut cukup panjang. Bahkan, siswi AN dan orang tuanya juga beberapa kali diundang ke sekolah untuk mengikuti sidang kedisipilinan.

"Kita itu ada semacam sidang-sidang yang diikuti ananda dan orang tua, bagian kedisiplinan itu beberapa kali tahap. Jadi prosesnya itu panjang sekali untuk semacam itu. Tidak mungkin serta merta kita mengeluarkan, tapi viralnya malah seperti itu kan yang kasihan kan anandanya," ucapnya.

Sejak awal siswa masuk sekolah, pihak sekolah memang sudah mensosialisasikan aturan-aturan dan tata tertib siswa di sekolah. Bahkan, buku yang berisi aturan tersebut juga telah dibagikan kepada siswa sehingga para siswa mengetahui aturan-aturan yang harus ditaati dan tidak dilanggar.

"Nggak mungkin kalau cuma masalah chat ucapan selamat ulang tahun kemudian mengeluarkan anak itu. Itu kan sesuatu yang sangat remeh sekali. Memang bagian itu ada, tetapi kenapa yang diputus itu yang itu. Sebenarnya saya punya bukti banyak screenshoot tapi kan saya nggak mungkin membuka aib ananda," dia mengungkapkan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.