Sukses

Dilema Situs Sekaran, Peninggalan Pra-Singasari di Jalan Tol Pandaan-Malang

Situs Sekaran berupa struktur bata kuno ditemukan 7 bulan silam saat pengerjaan proyek Jalan Tol Pandaan - Malang. Pasca eskavasi, situs bersejarah ini nyaris tak terurus

Liputan6.com, Malang - Papan bertuliskan "Dilarang Masuk Lokasi Situs Sekaran" masih tampak jelas terbaca. Papan dipasang di pagar bambu yang mengelilingi situs cagar budaya berupa struktur bata kuno itu. Di dalamnya, terdapat sebuah bangunan kanopi berbahan bambu.

Tapi kanopi pelindung itu tampak memprihatinkan. Atapnya hancur, tidak mampu melindungi Situs Sekaran dari terik matahari atau pun hujan. Kondisi situs peninggalan peradaban pra Singasari itu tak terurus. Semak belukar tumbuh liar di sekelilingnya.

Situs Sekaran berada di area proyek Jalan Tol Pandaan – Malang seksi V di Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, awal Maret 2019 silam. Saat itu, penemuan situs bersejarah ini cukup membuat gempar warga sekitar. Pengerjaan proyek tol pun dihentikan sementara.

Dibumbui kabar penemuan berbagai artefak berupa emas perhiasan. Warga berbondong – bondong turun mencari ‘harta karun’. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur, mengeskavasi situs ini.

Kini, kurang lebih 7 bulan pascapenemuan itu situs seolah tampak tak terurus. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara tak memungkiri ada sejumlah kendala untuk pelestarian situs bersejarah itu.

“Lahan di mana situs itu berada adalah milik PT Jasa Marga. Karena itu kami tidak bisa berbuat apa – apa,” kata Made di Malang, Rabu, 9 Oktober 2019.

Disbudpar Kabupaten Malang sudah berkomunikasi dengan BPCB Jawa Timur. Serta mengirim surat ke Dinas Bina Marga Jawa Timur. Pengajuan agar menghibahkan kurang lebih lahan seluas 30 x 25 meter lokasi di mana Situs Sekaran ditemukan.

“Sudah sekitar dua atau tiga bulan yang lalu surat itu kami kirim. Mungkin masih proses, kan itu aset negara ada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Made.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perlindungan Sementara

Disbudpar meyakini secara prinsip Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku otoritas proyek jalan tol tidak keberatan melepas lahan Situs Sekaran. Tingga tunggu waktu karena masalah administrasi dan prosedur untuk hibah lahan.

“Kalau sudah oke tinggal dilepas Dirjen Bina Marga. Secara prinsip mereka sudah oke hibah itu,” tutur Made Arya.

Untuk perlindungan area situs, rencananya dalam waktu dekat bakal dibangun lagi kanopi bersifat sementara untuk melindungi situs. Tidak hanya dari panas matahari tapi juga dari air lantaran sebentar lagi sudah masuk musim hujan.

“Ada kemungkinan pemasangan penutup atas situs dikerjakan munggu depan,” papar Made.

Dinas Budpar Kabupaten Malang sendiri juga tidak memiliki tim ahli cagar budaya dengan keahlian arkeologi. Karena itu, tetap terus berkoordinasi dengan BPCB Jawa Timur untuk langkah taktis perawatan dan pelestarian.

“Kalau perlu eskavasi lanjutan tinggal bekerjasama lagi dengan BPCB. Sementara ini fokus ke aset lahan dulu,” tutur Made.

Arkeolog BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho saat di Malang mengatakan, hari – hari ini sedang ada pertemuan lanjutan dengan kelompok pemangku kepentingan seperti PT Jasa Marga dan Budpar Kabupaten Malang.

“Kami ada koordinasi lanjutan dalam minggu ini. Khusus untuk masalah administrasi surat (pengajuan hibah) juga jadi bahan pembicaraan,” kata Wicaksono.

3 dari 3 halaman

Riwayat Situs Sekaran

Situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang sudah melalui serangkaian penelitian. Eskavasi dikerjakan oleh BPCB Jawa Timur, sedangkan penelitian akademis dilakukan Balai Arkeologi Yogyakarta.

Hasil serangkaian eskavasi dan penelitian itu menyebutkan, Situs Sekaran diperkirakan dibangun pada abad X – XIII Masehi. Situs ini memiliki keunikan, seluruh struktur bangunannya menggunakan bata.

Hasil eskavasi saat itu menyebutkan struktur bata diperkirakan bekas permukiman kuno dan diduga di dalamnya terdapat bangunan suci. Saat itu, tim eskavasi membuat area temuan situs menjadi dua klaster situs berdasarkan temuan struktur bangunan.

Pada klaster pertama, ada struktur gapura terhubung dengan dua bangunan reruntuhan. Klaster kedua, ada dinding pembatas terhubung bangunan terus ke selatan. Mengindikasikan di sekitarnya masih ada bangunan besar.

Merujuk pada berbagai temuan lepas di sekitar situs berupa porselen dan koin kuno Tiongkok masa Dinasti Song abad 10-12 masehi, situs ini dipastikan sudah ada jauh sebelum Majapahit berdiri. Bahkan diduga sebelum Singasari berdiri.

Lokasi di mana situs ini ditemukan dahulunya masuk dalam peta desa–desa kuno berdasarkan keterangan Prasasti Pamintihan. Sebuah desa yang sudah ada sejak abad 10 masa Mataram Kuno periode Jawa Timur dan bertahan hingga akhir kejayaan Hayam Wuruk Majapahit.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.