Sukses

Gunung Sampah di Cilacap Bakal Disulap Jadi Hutan Kota dan Taman

Pemerintah Kabupaten Cilacap bakal membangun ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan yang kini merupakan area pembuangan sampah dari kawasan Cilacap kota ini

Liputan6.com, Cilacap - Matahari menggelincir ke sisi barat tatkala sebuah truk penuh muatan sampah terseok-seok menanjak di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, awal September 2019.

Panas benar-benar menjerang. Angin kencang puncak kemarau menebar bau busuk di tempat pembuangan sampah yang mulai beroperasi sejak 1995 atau 24 tahun silam ini.

Pohon-pohon peneduh justru meranggas di tengah kepungan sampah. Tiap hari, tempat pengolahan sampah ini menampung sebanyak 120 ton sampah per hari. Di sana-sini, sampah menggunung.

Tetapi, tenang saja, sebentar lagi kondisi yang serba kotor dan ‘tak baik’ ini akan segera berubah. Pemerintah Kabupaten Cilacap bakal membangun ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan yang kini merupakan area pembuangan sampah dari kawasan Cilacap kota ini.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Cilacap, Hartono mengatakan ruang terbuka hijau itu rencananya terbagi menjadi beberapa sub-bagian. Yakni, Hutan Kota, taman Edupark, Taman Palenggahan Belakang dan Taman Palenggahan Atas.

Ruang terbuka hijau ini akan digunakan untuk rekreasi warga sekaligus berfungsi sebagai pusat edukasi. Ide besarnya, tempat kumuh ini akan berubah menjadi ruang terbuka yang bisa diakses siapa saja.

“Anak-anak nanti bisa belajar bagaimana penanganan sampah yang ramah lingkungan, keluarga juga bisa berrekreasi di tempat yang sudah disediakan,” ucapnya, Rabu, 4 September 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hutan Kota dan Taman Pendidikan

Edupark sangat penting untuk mendidik agar anak-anak mengenal bagaimana penanganan sampah yang benar. Sejak dini, anak perlu diedukasi tentang bahaya pencemaran sampah, hingga bagaimana menyikapinya.

Ruang terbuka hijau juga akan berfungsi sebagai ajang kampanye, bahwa jika dikelola dengan baik, sampah tidak akan mengganggu lingkungan sekitarnya. Bahkan, sampah bisa dimanfaatkan.

“Kita akan memanfaatkan sampah menjadi material pengganti batu bara,” dia mengungkapkan.

RTH merupakan kelanjutan dari program pengelolaan sampah ramah lingkungan menggunakan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) atau instalasi pengubah sampah menjadi material pengganti batu bara.

Mesin RDF merupakan hibah Kerajaan Denmark untuk Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Beroperasinya RDF akan menjadi acuan pengelolaan sampah wilayah lain yang mestinya juga bermasalah dengan sampah.

“Penggunaan teknologi ini juga merupakan yang pertama di Indonesia,” ujarnya.

Hartono menerangkan, TPST Tritih Lor berluas enam hektare. 1,6 hektare di antaranya digunakan untuk fasilitas RDF. Sebab itu, masih banyak lahan di TPST yang bisa digunakan untuk membangun RTH.

 

3 dari 3 halaman

Pengurangan Emisi

Terkini, RDF sudah diujicoba dan siap beroperasi penuh. Tiap hari, RDF mampu mengolah sampah 120 ton dari kapasitas 600 ton per hari. Pemkab Cilacap tinggal menunggu Berita Acara Serah Terima (BAST) RDF dari KLHK kepada Pemda Cilacap.

Ke depan, saat sudah dioperasionalkan, ada kemungkinan RDF Tritih Lor juga akan menampung sampah dari TPST lainnya, seperti TPST Cilacap Timur, Sidareja, Majenang dan Wanareja.

Total sampah yang dihasilkan di seluruh Cilacap masih berkisar 350-400 ton per hari. Dengan demikian, baik sampah organik maupun anorganik akan bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar.

“Sampah bisa berdaya guna. Karena di fasilitas RDF sampah domestik diubah menjadi material pengganti batu bara,” dia menerangkan.

Penanggung jawab operasional RDF Tritih Lor, Pujiono menerangkan, seluruh teknologi pengolahan sampah RDF sangat ramah lingkungan. Pengeringan misalnya, menggunakan bakteri sebagai pemanas atau biodrying.

Dia pun mengklaim, RDF mampu menekan pencemaran. Kondisi saat ini, TPST Tritih Lor menghasilkan emisi CH4 sebanyak 38.141,8 ton dan CO2 sebanyak 52.420,45 ton.

Namun dengan beroperasinya pengolahan sampah RDF ini, CH4 yang dapat dihindari selama 18 tahun atau hingga tahun 2035 adalah sebanyak 33.614,3 ton. Instalasi ini juga mampu menekan munculnya CO2 sebanyak 410.493,6 ton.

“Kendala tidak ada. Kita sudah siap beroperasi penuh,” ucap Pujiono.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.