Sukses

Sandiwara Sang Istri di Pemakaman Usai Habisi Suami Lewat Jasa Pembunuh Bayaran

Kasus istri bunuh suami di Siak berawal dari keretakan rumah tangga antara SS dengan suaminya. Dia mengaku menyewa pembunuh bayaran untuk memberi pelajaran kepada suaminya.

Liputan6.com, Siak - SS masih diperiksa intensif Satuan Reserse Kriminal Polres Siak. Dia tersadung kasus istri bunuh suami setelah menggunakan jasa pembunuhan bayaran akhir pekan lalu.

Tak perlu merogoh kocek cukup dalam, SS hanya membayar Rp100 ribu kepada dua pembunuh bayaran, RM dan LH. Kedua nama tersebut sudah ditangkap dalam waktu berbeda.

Menurut Kasat Reskrim Polres Siak Ajun Komisaris Faizal Ramdani, SS ditangkap berdasarkan pengakuan dua tersangka lainnya. Dia pun lalu dijemput petugas usai menghadiri pemakaman suaminya, MS, yang dibunuhnya.

"Tersangka ini sempat menghadiri pemakaman suaminya, awalnya tidak ada yang curiga kalau dia terlibat," ucap Faizal, Selasa petang, 3 September 2019.

Tersangka SS sempat membantah terlibat dalam kasus ini. Dia bahkan menyebut sangat sedih telah kehilangan orang yang selama ini telah menemani hidupnya.

Namun, SS tak dapat berkilah lagi ketika dua tersangka lainnya dihadirkan ke depannya. Dia pun mengaku telah menyuruh kedua pria yang dikenalnya tadi untuk memberi pelajaran kepada suaminya.

"Pelaku menyebut korban sering berbuat kasar, keduanya juga selalu bertengkar," kata Faizal.

Awalnya, kedua pembunuh bayaran itu juga mengaku tak menerima imbalan dari tersangka SS. Keduanya menyebut melakukan itu karena kasihan melihat tersangka SS sering dimarahi suaminya.

Kedua pembunuh bayaran itu tak bisa berkutik ketika tersangka SS menyebut memberikan uang Rp100 ribu. Keduanya lalu menyebut uang itu dibagi dua setelah melaksanakan perintah SS.

"Awalnya untuk kasih pelajaran tapi terjadi penganiayaan berat sehingga korban meninggal dunia," terang Faizal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pura-Pura Tidak Tahu

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019. Saat itu, korban bersama SS tidur di rumah jaga sarang burung walet milik warga bernama Kopyo. Keduanya di sana bekerja sebagai penjaga sarang walet.

"Kedua pelaku masuk ke rumah itu dan langsung menuju kamar korban. Kedua pelaku langsung menghajar korban dalam kondisi gelap, karena mesin genset mereka rusak," jelas Faizal.

Saat kejadian, SS pergi ke tempat kamar anak-anaknya dan membawa mereka ke bawah pohon sawit yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Lalu dia kembali ke rumah dan menemukan suaminya berlumuran darah di dalam parit, ada luka bacok di kepala dan kaki korban," terang Faizal.

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Setelah mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kejadian itu langsung dilaporkan ke kantor kepolisian setempat, petugas memeriksa saksi termasuk istri korban dan warga setempat," terang Faizal.

Kepada polisi, SS mengaku tidak melihat orang yang menganiaya suaminya karena kamar gelap akibat mati listrik. Tak lama setelah itu polisi meringkus salah satu pelaku, RM, saat berada di rumahnya, Kilometer 28 Simpang Obor, Kecamatan Pusako, Siak.

Keesokan harinya, Minggu dini hari, 1 September 2019, polisi menangkap LH di rumahnya di Km 25 Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako. Saat itu, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.

Pengakuan RM dan LH akhirnya menyeret SS sebagai dalang kasus pembunuhan tersebut.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.