Sukses

Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya Ikut Ditonton Anak Kandung

Miris, selain ditonton remaja di bawah umur, anak kandung pasutri di Tasikmalaya juga ikut menyaksikan adegan ranjang orangtuanya.

Liputan6.com, Tasikmalaya Adegan ranjang pasutri yang disaksikan langsung para anak baru gede (ABG) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ternyata juga disaksikan anak kandung kedua pasutri tersebut.  

"Sesuai hasil investigasi di lapangan, memang anak dari pelaku suami istri itu, ternyata ikut menonton," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah, Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).

Menurutnya, kejadian pasutri berinisial E dan L itu terbilang nekat, hingga membuat resah para orang tua saksi, terlebih dilakukan saat bulan Ramadan.

"Semua anak berjumlah enam orang tersebut mengakui dan menceritakan kronologis sex live yang telah dilakukannya kepada guru ngajinya," ujarnya.

Keduanya diketahui merupakan buruh serabutan, dan baru menikah selama satu tahun terakhir dengan status janda dan duda. "Pelaku perempuan telah memiliki anak masih di bawah umur," katanya.

Setelah adegan ranjang pasutri di Tasikmalaya ini menyebar, para orangtua saksi yang kebanyakan di bawah umur lansung geram terhadap kelakuan pasutri tersebut.

"Memang informasi tersebut berawal hanya dari mulut ke mulut, namun akhirnya menyebar setelah pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton kejadian itu," kata dia.

Dalam praktiknya, sebelum melakukan adegan ranjang secara langsung, kedua pelaku sengaja meminta bayaran senilai Rp 5.000 alias goceng, kopi, mi instan satu bungkus, dan beberapa batang rokok.

"Kejadinnya pada bulan Ramadan sekitar pukul 19.00 WIB malam," ujarnya.

Bagi mereka yang telah membayar sejumlah uang termasuk sejumlah barang, para saksi dipersilahkan menonton adegan ranjang dalam keadaan gelap, termasuk anak kandung korban.

Bahkan bagi mereka yang tidak membayar, dipersilahkan menonton dari bilik kaca-kaca dan jendela rumah kedua tersangka.

"Saat ini kedua pasangan itu sudah dilakukan penahanan di Polres Tasikmalaya Kota untuk bertanggung jawab terkait kasus yang dihadapinya," kata dia.

Meskipun demikian, khusus para saksi termasuk anak korban, lembaganya ujar Ato bakal memberikan pendampingan untuk menyelamatkan psikologi para saksi.

"Mereka dipastikan akan mengalami tekanan psikologis termasuk anak kandungnya," katanya menambahkan.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.