Sukses

7 Maklumat Ulama Cilacap Usai Pengumuman Pemilu 2019

Meminta agar masyarakat tidak terpancing melakukan aksi-aksi inkonstitusional baik langsung maupun tidak langsung, serta menolak segala ajakan untuk melakukan upaya pemaksaan kehendak berupa people power atau makar.

Liputan6.com, Cilacap - Seruan untuk pergerakan kekuatan massa atau people power yang belakangan berubah nama menjadi gerakan nasional kadaulatan rakyat terus saja terjadi. Aksi itu rencananya digelar usai pengumuman Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi memecah belah bangsa. Senin, 20 Mei 2019, ratusan ulama, pimpinan pondok pesantren, habib dan cendekiawan muslim se-Kabupaten Cilacap menggelar multaqo atau pertemuan besar. Dalam pertemuan itu, dibicarakan mengenai fenomena yang terjadi usai pemilu, termasuk ajakan seruan people power jelang pengumuman Pemilu 2019.

Mempertimbangkan kondisi bangsa Indonesia menjelang penetapan hasil Pemilu 2019 ini, ulama Cilacap bersepakat untuk mengeluarkan maklumat. Ada tujuh maklumat yang disepakati.

"Tujuan maklumat adalah untuk menghindari perpecahan anak bangsa," ucap pegiat kerukunan umat beragama yang juga menjadi salah satu penandatangan maklumat ulama, Taufik Hidayatullah, Senin malam.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, tujuh maklumat tersebut yakni, pertama, umat Islam, khususnya di Kabupaten Cilacap, untuk menjaga kesucian Ramadan 1440 Hijriyah dan menjadikannya sebagai wahana untuk mencapai ketakwaan yang sempurna.

Meningkatkan taqorub ila Alloh dan senantiasa berdoa untuk bangsa agar tetap kondusif, tenteram, aman, dan damai, serta menghindari segala bentuk provokasi, fitnah, dan kekerasan selama dan sesudah bulan suci Ramadan.

"Agar masyarakat tidak terprovokasi untuk mengikuti people power atau tindakan yang inkonstitusional," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komitmen Umat Islam kepada Pancasila dan UUD 45

Kedua, menyeru kepada seluruh elemen bangsa untuk terus mempererat silaturahmi antara sesama anak bangsa, memperkokoh ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah basyariyah menjauhi saling fitnah, pertengkaran, perpecahan dan tindakan tercela lainnya serta saling memaafkan satu sama lain.

Ketiga, menyeru kepada masyarakat untuk terus meneguhkan komitmen kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah (Ulil Amri) sesuai dengan yang diajarkan di dalam agama Islam.

Keempat, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, perdamaian, dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara (ukhuwah insaniyah), dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontra produktif.

Kelima, meminta agar masyarakat tidak terpancing melakukan aksi-aksi inkonstitusional baik langsung maupun tidak langsung, serta menolak segala ajakan untuk melakukan upaya pemaksaan kehendak berupa people power atau makar.

"Tindakan itu merupakan tindakan inkonstitusional yang bertentangan dengan ajaran Islam dapat mengarah kepada tindakan bughot, yang pelakunya boleh diperangi secara tuntas oleh negara," Taufik menjelaskan.

Keenam, meminta kepada aparat Kepolisian dan TNI untuk melakukan tindakan konstitusional yang diperlukan sesuai tugas dan wewenangnya, guna menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 di nusantara, serta terpeliharanya rasa tentram dan aman dalam masyarakat.

Ketujuh, menyeru agar seluruh elemen umat Islam di Kabupaten Cilacap, untuk menyosialisasikan hasil multaqo ini di masjid-masjid, majelis taklim, pondok pesantren, dan berbagai forum lainnya.

Hal itu dilakukan agar tercipta sinergi yang baik antar ulama, habaib, pimpinan pondok pesantren, dan cendekiawan muslim, serta seluruh umat Islam.

Maklumat ini ditandatangani oleh sembilan ulama Cilacap, yakni KH Muhtarom, Pengasuh PP Sarbini Hasan Bantarsari, KH Maslahuddin, Wakil Rois Syuriyah PCNU Cilacap, KH Nasrulloh Muchson, Ketua PCNU Cilacap, KH Imdadurrohman Al-Ubudi, Pengasuh Ponpes Al-Ihya Ulumadin Kesugihan.

Kemudian, Habib Abdillah bin Jailani, Pengasuh Majelis Sholawat Tanwirul Qulub Cilacap, KH Ahmad Shoim El Amin, Ketua FKUB Kabupaten Cilacap, KH Ahmad Fakih, Pengasuh PP Hidayatul Mubtadiin Sidareja, KH Imam Tobroni, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cilacap serta HM Taufiq Hidayattulloh, cendekiawan muslim Cilacap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.