Sukses

Rapat Pleno KPU Jabar Dimulai, Prabowo-Sandi Menang di Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah pertama yang dihitung.

Liputan6.com, Bandung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019, Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, Rabu (8/5/2019). Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah pertama yang dihitung.

"Kita mulai penghitungan suara dari Kabupaten Tasikmalaya. Silakan buka kotak suara," ujar Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok di Aula Setia Permana Kantor KPU Jabar.

Setelah merekap suara, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendulang 729.024 suara di Tasikmalaya. Sedangkan padangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 302.132 suara.

Setelah anggota KPU membacakan rekap, semua saksi baik kubu 01 maupun 02 sepakat tidak ada keberatan dari hasil rekapitulasi.

"Untuk Kabupaten Tasikmalaya, setelah penyampaian hasil tidak ada masalah. Angka semua sama baik pemilihan Presiden, DPRD kabupaten, DPTD Jabar, dan DPR RI/DPD RI. Semua angkanya sama tidak ada selisih," ujar Rifqi.

Namun, Rifqi menuturkan, dari rekapitulasi Kabupaten Tasikmalaya ditemukan selisih angka data pemilih. Selisih tersebut, lanjutnya, ada pada DPT tambahan (DPTb) di dokumen.

"Ada yang ditemukan DPT tambahan di dokumen misalnya 877, tapi pas disampaikan ada 876. Selisih satu ini yang harus diperbaiki dan dijelaskan. Tapi untuk hasil tidak ada masalah, artinya ini kan sudah sama," jelas mantan Ketua KPU Kota Bandung itu.

Rapat pleno di KPU Jabar juga turut dihadiri seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu, Bawaslu Jabar, perwakilan DPRD, Pemprov, Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Jadwal

Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU, rapat pleno hari pertama akan merekapitulasi enam kota dan kabupaten. Setelah kabupaten Tasikmalaya, rekapitulasi dilanjutkan untuk Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Sumedang.

Menurut Rifqi, rekapitulasi penghitungan suara akan dihentikan sesuai jadwal yakni pukul 17.30 WIB.

"Jadi, kita juga mengantisipasi kejadian-kejadian yang sudah terjadi di Kota/Kabupaten maupun di PPK kalau terus-menerus dilakukan proses rekapitulasi, khawatir banyak yang mengalami sakit. Selesai tidak selesai harus berhenti pukul itu," kata Rifqi.

Berdasarkan jadwal, lanjut Rifqi, Kabupaten Bekasi menjadi daerah terakhir yang bakal direkapitulasi suaranya.

"Untuk daerah yang sudah menyampaikan sekitar 23. Ada empat yang belum, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota dan Kabupaten Bogor. Tapi kita tunggu secepatnya, karena sampai 12 Mei batas rekapitulasi suara paling molor," ujar Rifqi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.