Sukses

Aksi Mengerikan Sepasang Kekasih yang Terjaring Razia di Hotel Melati

Sepasang kekasih tak mampu menunjukkan buku nikah saat terjaring razia di hotel melati. Tapi, tingkah laku mereka lebih mencurigakan dari biasa.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Resort Pelalawan, Provinsi Riau membongkar praktik aborsi yang dilakukan oleh seorang wanita muda berusia 20 tahun dengan kekasihnya di salah satu hotel melati di wilayah tersebut.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi menjelaskan, kedua muda mudi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana aborsi.

"Janin aborsi mereka simpan di dalam jok sepeda motor," katanya di Pekanbaru, Rabu, 25 Juli 2018, dilansir Antara.

Ia menuturkan bahwa kasus itu terungkap setelah jajaran Polres Pelalawan menggelar razia ke penginapan kelas melati di daerah jalan lintas Langgam, Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan awal pekan ini.

Dari razia tersebut, polisi mendapati pasangan sejoli masing-masing berinisial NO (29) dan teman prianya IR (27). Saat diperiksa petugas, keduanya tidak berhasil menunjukkan buku nikah padahal sedang berduaan di dalam kamar.

Kedua tersangka juga terus menunjukkan gelagat mencurigakan ketika diperiksa polisi. Alhasil, keduanya mengaku baru saja menggugurkan kandungannya.

Sementara, janin hasil aborsi yang diperkirakan berusia empat bulan tersebut mereka simpan di dalam jok sepeda motor. Ketika diperiksa, janin itu masih ada di dalam jok dan tersimpan dalam sebuah kantong plastik.

Atas temuan itu, keduanya langsung digandeng ke Mapolres Pelalawan. Sementara itu, hasil pemeriksaan intensif kedua tersangka mengaku telah menggugurkan kandungan tersebut di sebuah hotel di Kota Pekanbaru.

Keduanya nekat melakukan aborsi lantaran takut dan malu dengan kondisi kehamilan di luar nikah. Meski proses hukum berjalan, Polres Pelalawan tetap memeriksakan kondisi kesehatan NO, si ibu janin malang itu ke rumah sakit.

Kaswandi mengatakan kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. "Karena TKP aborsi dilakukan di salah satu hotel di Pekanbaru, kasus ini kita limpahkan ke Polresta Pekanbaru," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.