Sukses

TV hingga Akuarium, Barang Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung

Meski mengakui ada petugas yang bermain dalam masuknya barang-barang mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, pihak rutan tak akan mempermasalahkannya.

Liputan6.com, Bandung - Narapidana yang menghuni Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung menyerahkan fasilitas terlarang seperti televisi, kipas angin, dan dispenser secara sukarela kepada petugas rutan, Selasa, 24 Juli 2018. Berbagai barang elektronik tersebut diserahkan kepada petugas saat menggelar sidak di 120 kamar tahanan.

Hal itu sesuai instruksi Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan penggeledahan Lapas Sukamiskin.

"Kami berkomitmen, sepakat seluruh jajaran Rutan Kelas 2 Bandung untuk melaksanakan perintah tersebut, terkait masalahnya adanya isu atau temuan kamar-kamar mewah. Jadi akhirnya, kita melakukan aksi seluruh kamar hunian rutan," ujar Kepala Rutan Kebonwaru, Budiawan, dilansir Antara.

Menurut dia, dari hasil "bersih-bersih" tersebut ditemukan aneka barang mewah berupa 53 televisi, 63 dispenser, 22 penanak nasi, 13 pengeras suara, 28 kompor portable, 8 kipas angin, dan 15 akuarium.

Budiman mengatakan, fasilitas elektronik yang ada di dalam kamar bukan disediakan oleh pihak rutan, tapi dibeli secara patungan antarnapi. Saat digeledah, para petugas memberikan pemahaman kepada napi terkait tidak boleh ada barang elektronik selain yang disediakan rutan.

Mereka kemudian sepakat untuk menyerahkan barang-barang tersebut kepada pihak rutan, hingga situasi pengamanan berjalan kondusif. "Akhirnya, secara sukarela melakukan gotong royong. Tidak ada pressure di sini, jadi Alhamdulillah hasilnya banyak," kata dia.

Disinggung mengenai barang elektronik yang bisa masuk ke dalam kamar, dia tidak menampik bahwa ada petugas rutan ikut "bermain". Namun, ia tidak menjawab secara rinci mengenai sanksi yang akan diberikan kepada petugas tersebut.

"Oknumnya sudah ada, tapi kita tidak melihat ke belakang jadi akhirnya komitmen itu kita lakukan mulai dari sekarang mari kita sama-sama untuk memberantas terkait isu fasilitas kamar mewah," kata dia.

Meski begitu, apabila ditemukan petugas yang kembali bermain dengan memasukkan barang mewah pesanan narapidana, pihak Rutan akan menindaknya secara tegas.

"Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi toleransi kepada petugas yang menyimpang tidak sesuai dengan dengan ditugaskan," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.