Sukses

Ada 36.989 'Pemilih Siluman' di Garut

KPU Garut, Jawa Barat, mencoret sekitar 36.989 warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Garut dan Jawa Barat.

Liputan6.com, Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut , Jawa Barat mencoret sekitar 36.989 warga Garut dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Garut dan Jawa Barat (Jabar), yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.

"Tapi mereka masih bisa memilih, asalkan mengurus administrasi kependudukan hingga batas akhir pemilihan nanti, 27 Juni mendatang," ucap ketua KPUD Garut Hilwan Fanaqi, dalam sosialisasi pemilu dengan media, di aula Kantor KPUD Garut, Rabu (25/4/2018).

Sebelumnya, KPUD Garut telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Garut dan Jawa Barat 2018 sebanyak 1.835.412 hak suara di 42 kecamatan. Rinciannya sebanyak 933.226 laki-laki, dan sebanyak 902.186 perempuan.

Menurut Hilwan, angka penetapan DPT mengalami penurunan dibanding DPS. Dalam penetapan DPT beberapa waktu lalu, diketahui jumlah pemilih tetap kabupaten Garut untuk pilkada Garut dan Jabar mencapai 1.801.630 pemilih. Awalnya ditemukan sekitar 182.375 tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat mutlak masuk dalam DPT.

Namun, hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) lapangan yang dilakukan petugas, ditemukan angka 71.970 pemilih belum terdaftar, namun sudah terdaftar sebagai pemilih di dinas kependudukan. Serta, 36.989 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi pemilih pada Pilkada Garut dan Jawa Barat, 27 Juni mendatang.

"Nah yang 36 ribu itu memang belum ada data kependudukannya, di sana (Dinas kependudukan) juga belum terdaftar, makanya kita coret (DPT), Kita tunggu sampai batas akhir pencoblosan," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Debat Terbuka Dua Tahap

Sekretaris KPU Garut, Ayi Dudi Supriadi menambahkan, dua bulan terakhir menjelang pemilihan, lembaganya akan menggelar dua tahap debat terbuka bagi seluruh calon peserta pilkada Garut.

"Tahap pertama tanggal 3 Mei mendatang, sedangkan debat kedua 23 Juni beberapa hari sebelum pencoblosan," katanya.

Ayi menjelaskan, pelaksanaan debat terbuka sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana keseriusan para kandidat, dalam merealisasikan visi dan misi selama kampanye dengan penjelasan saat debat dilangsungkan.

Rencananya, untuk koordinator soal dan pertanyaan yang akan disampaikan kepada seluruh kandidat, KPUD Garut mempercayakan Ieke Sartika Iriany, guru besar Universitas Garut, sebagai koordinator kegiatan debat tersebut.

"Termasuk, kita libatkan langsung masyarakat seperti isu soal lingkungan yang berasal dari masyarakat Sukaregang, akibat limbah kulit," ujarnya.

Selain menggunakan media cetak, radio, dan online, dalam pelaksanaan debat terbuka dua tahap tersebut, lembaganya sengaja akan menyiarkan secara langsung atau live di stasiun televisi milik pemerintah, TVRI. "Sebab memang anggarannya tidak terlalu mahal dan mudah dijangkau masyarakat," kata dia.

3 dari 3 halaman

Bimtek Khusus Pelayanan Pemilih Difabel

Dalam kesempatan itu, Hilwan menambahkan, selain penyiapan logistik bagi pemilih normal, lembaganya telah menyiapkan lembaran khusus surat suara bagi pemilih difabel hingga 2.860 kertas suara.

"Awalnya dalam DPS sekitar 2.305 surat suara, namun saat DPT naik menjadi 2.860 surat suara," kata dia.

Dalam pelaksanaannya, para pemilih khusus tersebut, akan mendapatkan perlakuan berbeda dibanding pemilih normal lainnya, seperti penyiapan kursi roda, jalan khusus bahkan ada petugas yang menjemput jika keadaan tidak memungkinkan.

"Atau misalkan jika menggunakan kursi roda kita siapkan tempat pemilihannya yang lebih mudah, intinya jangan mempersulit mereka," ucapnya.

Bahkan, untuk mempermudah pelayanan selama pemilihan berlangsung, lembaganya akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas TPS yang dikhususkan melayani pemilih disabilitas.

"Mungkin di Jawa Barat baru di KPUD Garut yang melakukan bimtek khusus difabel," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.