Sukses

Penglipuran Jadi Desa Terbersih di Dunia, Ini Rahasianya

Pengakuan sebagai desa terbersih di dunia membuat warga Desa Penglipuran makin semangat menjaga kebersihan.

Liputan6.com, Bangli - Desa Penglipuran, Banjar Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali masuk sebagai salah satu desa terbersih di dunia dari tiga desa di negara yang berbeda-beda.

Ketua Pengelola Desa Wisata Penglipuran, I Nengah Moneng mengaku tersanjung dengan penghargaan tersebut. "Kita terkejut. Saya merasa tersanjung dan bangga," kata Moneng saat ditemui Liputan6.com di kediamannya, Minggu (28/2/2016).

Kendati begitu, ia melanjutkan, penghargaan itu sekaligus memantapkan tanggung jawab warga desa untuk semakin menjaga lingkungannya.

"Penghargaan itu bagi kami sekaligus dibarengi dengan suatu tanggung jawab. Selanjutnya kami harus lebih baik, lestari, asri dan indah dari sekarang, terus meningkat," ucap dia.

Moneng mengaku mengetahui jika desanya masuk sebagai tiga desa terbersih di dunia dari media sosial.

"Saya tahunya dari Facebook info seperti itu. Penghargaan langsung tidak ada kepada kami," kata Moneng.


Warga desa menggelar rapat membahas penghargaan tersebut pada Sabtu malam. Mereka membahas semua masalah terkait lingkungan dan solusinya.

"Misalnya ada got tersumbat, memotong rumput. Berbagai cara kita tempuh untuk menjaga lingkungan kita," ucap Moneng.

Moneng juga menjelaskan, penduduk DesaPenglipuran sebanyak 243 KK atau 986 jiwa. Wilayah desa seluas 112 hektar.

Dari jumlah itu, untuk hunian pemukiman hanya 9 hentar saja. Sisanya untuk hutan bambu seluas 45 hektar.

"Selebihnya fasilitas umum dan lahan pertanian," kata dia.

Desa Penglipuran jadi desa terbersih di dunia (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Menurut Moneng, kebersihan desanya sudah terjalin secara turun temurun. "Sudah dari turun temurun kepribadian kami. Sudah terbentuk dari dulu," papar dia.

Dia mengatakan seluruh warga merasa memiliki tanggung jawab untuk melestarikan ajaran leluhurnya secara turun temurun.

"Generasi sekarang punya kewajiban anak-anak kita agar terus terjaga. Tidak mudah menjadi karakter," jelas dia.

Soal kebersihan desa memang diatur dalam peraturan desa (awig-awig). "Dalam awig-awig ada diatur. Kita punya kewajiban menjaga lingkungan, kebersihan, keasrian, keindahan," beber dia.

Meski masuk dalam peraturan desa, awig-awig tersebut tak mengatur sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.

"Sanksi atau denda tidak ada. Kami hanya menegur saja," kata Moneng.

Dengan menjaga kearifan para leluhur yang disesuaikan perkembangan, warga terus meningkatkan cara menjaga kebersihan desa. Pengakuan sebagai desa terbersih di dunia pun pantas diperoleh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.